TIMESINDONESIA, JAKARTAPresiden RI Jokowi diketahui telah memerintahkan penjabat (PJ) kepala daerah netral menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Hal itu disampaikan Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah.
Kepada awak media di Jakarta, Bachyuni Deliansyah menjelaskan bahwa instruksi itu disampaikan oleh Presiden dalam pertemuan tertutup dengan para Pj kepala daerah hari ini. Sebanyak 48 orang Pj kepala daerah hadir dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta.
Dia bersyukur hari ini diajak bertemu oleh Presiden Jokowi. Alasannya karena arahan dan bimbingan langsung dari Presiden Jokowi sangat penting bagi pemerintahan mereka di daerah. Apalagi mereka baru saja dilantik dan punya beban meneruskan program kepala daerah sebelumnya.
"Ya (Jokowi meminta Pj kepala daerah netral). Kita sebagai penjabat harus tegak lurus, tidak terlibat dalam politik praktis," kata Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah di Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Jokowi, kata Bachyuni juga memerintahkan Pj kepala daerah mendukung Pilkada 2024. Para penjabat diminta memastikan ketersediaan anggaran untuk gelaran itu.
Pesan lainnya yang disampaikan Jokowi berkaitan dengan pengelolaan APBD. Jokowi meminta Pj kepala daerah menggunakan anggaran untuk belanja produk dalam negeri.
Sebelumnya, pemerintah menunjuk 48 orang sebagai Pj kepala daerah. Kebijakan itu dilakukan merujuk aturan penyerentakkan pilkada pada Undang-Undang Pilkada.
Pilkada tahun 2022 dan 2023 akan digeser ke November 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan, pemerintah berwenang menunjuk penjabat gubernur, bupati, dan wali kota.
"Yang ketiga adalah mengedepankan vaksin dalam rangka pandemi supaya cepat berlalu di Indonesia," pungkas Bachyuni. (*)
 
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
10/11/2021 – 09:39
Copyright 2014 – 2022 TIMES Indonesia. All Rights Reserved.
Page rendered in 0.2478 seconds. Running in Unknown Platform

source