TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Muchamad Nabil Haroen mendukung usulan cuti hamil menjadi enam bulan dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) di DPR.
Kata dia, usulan cuti hamil menjadi enam bulan itu yang sebelumnya disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani harus dikawal dan diperjuangkan hingga tuntas. Bagaimanapun, ibu wajib mendapat waktu yang cukup untuk memberikan ASI bagi anak-anaknya, termasuk bagi ibu yang bekerja.
"Usulan enam bulan cuti itu cukup rasional dan mari kita perjuangkan bersama," ucap Gus Nabil, sapaan akrab Nabil Haroen, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu 18 Juni 2022.
Gus Nabil sepakat masa 1000 hari pertama kehidupan penting sekali untuk dijaga karena akan berdampak pada kehidupan anak. Sebab jika anak tidak dijaga dengan baik, maka dikhawatirkan bisa mengalami gagal tumbuh kembang atau stunting.
"Padahal seseorang ibu hamil itu akan melahirkan generasi bangsa yang luar biasa. Bisa jadi anaknya jadi presiden atau menteri. Kalau kemudian sejak 1000 hari pertama tidak di tata dengan baik ya malah jadi malapetaka, jadi beban bangsa," ucapnya.
DPR RI sebelumnya menyepakati RUU KIA untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang. Ketua DPR, Puan Maharani menekankan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan.
"DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen Pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa," ujar Puan yang juga Ibu dari dua anak ini.(*)
 
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
10/11/2021 – 09:39
Copyright 2014 – 2022 TIMES Indonesia. All Rights Reserved.
Page rendered in 1.2373 seconds. Running in Unknown Platform

source