Friday, 18 Zulqaidah 1443 / 17 June 2022
Friday, 18 Zulqaidah 1443 / 17 June 2022

Jumat 17 Jun 2022 05:05 WIB
Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Palu hakim (Ilustrasi). Pengadilan Malaysia Tolak Gugatan Wanita yang Ingin Tinggalkan Islam
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR — Pengadilan Tinggi Malaysia menolak gugatan seorang wanita Malaysia yang ingin dinyatakan bukan lagi seorang Muslim dan agar bisa bebas memeluk Khonghucu dan Buddha. Ini berarti Pengadilan Tinggi tidak akan melanjutkan untuk mengadili kasusnya, meski penggugat sepertinya akan mengajukan banding.
Penasihat federal Mohammad Sallehuddin Md Ali, yang mewakili jaksa agung, membenarkan hakim Pengadilan Tinggi Datuk Ahmad Kamal Md Shahid telah menolak permohonan wanita itu untuk peninjauan kembali. “Permohonan diberhentikan dengan biaya RM 2.000 ke AGC,” katanya mengacu pada Kamar Jaksa Agung (AGC), membenarkan bahwa keputusan itu disampaikan melalui email tanpa alasan yang diberikan untuk keputusan tersebut.
Pengacara wanita itu, Fahri Azzat, membenarkan permohonan untuk peninjauan kliennya ditolak dalam keputusan yang disampaikan melalui email yang dikirim oleh juru bahasa pengadilan pada pukul 15.28 dan bahwa biaya RM 2.000 ditentukan pada pukul 16.29 waktu setempat setelah pengajuan singkat melalui surel. Fahri membenarkan kliennya telah mengajukan banding sore ini juga terhadap keputusan Pengadilan Tinggi.
“Kami memberi tahu pemohon segera setelah keputusan. Pemohon menginstruksikan kami untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut. Kami mengajukan banding atas keputusan tersebut pada pukul 16.49,” katanya. 
Untuk gugatan yang diajukan melalui permohonan peninjauan kembali, harus diperoleh terlebih dahulu dari pengadilan sebelum gugatan dapat disidangkan. Pada tahap ini, Jaksa Agung tidak mewakili pemerintah, melainkan berperan tampil dalam kapasitas Kejaksaan sendiri untuk membantu Pengadilan Tinggi menyaring aplikasi yang tidak penting.
Dilansir dari Malay Mail, Rabu (15/6/2022), wanita berusia 32 tahun itu lahir dari ayah mualaf dan ibu Muslim. Ia tidak dapat disebutkan namanya secara publik karena perintah pengadilan dan hanya disebut sebagai A. 
Dapatkan Update Berita Republika
Liverpool yang Semakin Sulit Mendapatkan Tanda Tangan Gavi
Brennan Johnson, Wonderkid Nottingham Forest yang Bisa Jadi Solusi Sayap Kanan MU
Klopp Puji Wout Weghorst yang Jadi Incaran Tottenham
Tuchel Dorong Chelsea Pertahankan Azpilicueta
Man City dan Liverpool Aktif, Neville Mulai Khawatir MU Belum Juga Dapatkan Pemain Buruan
Teh Anget

Liverpool Datangkan Pemain Muda Asal Skotlandia Calvin Ramsay
Bina Sarana Informatika

BKOT menjadi sarana silaturahmi antara perguruan tinggi dengan orang tua
Berita Jurnal Haji

Kabupaten Mojokerto kali ini memberangkatkan 20 calon jamaah haji.
Bina Sarana Informatika

Universitas BSI kampus Cimone akan menggelar Bincang Kampus bersama Orang Tua (BKOT)
Blitz

Adhisty Zara pemeran Euis di Keluarga Cemara 2 cerita tantangan.
3 PHOTO
3 PHOTO
3 PHOTO
4 PHOTO
2 PHOTO
Jumat , 17 Jun 2022, 02:40 WIB
Jumat , 17 Jun 2022, 00:00 WIB
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
newsroom@rol.republika.co.id (Redaksi)
sekretariat@republika.co.id (Redaksi)
marketing@republika.co.id (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved

source