MATARAM-Penerimaan Pendapatan Daerah sampai dengan Mei tahun 2022 secara keseluruhan mengalami penurunan 16,20 persen. Ini jika dibandingkan dengan penerimaan tahun sebelumnya.
”Sebagian besar akibat berkurangnya penerimaan pendapatan transfer dari pemerintah pusat,” kata Kepala Bappenda Provinsi NTB Hj Eva Dewiyani pada media, kemarin (22/6).
Meski demikian, peningkatan penerimaan PAD menunjukkan sisi positif dari perkembangan penerimaan daerah pada masa pandemi ini. Agar realisasi pendapatan daerah 2022 meningkat, berbagai upaya dilakukan. Antara lain peningkatan kualitas layanan dengan berbagai inovasi, hingga mengoptimalkan sumber daya organisasi. Termasuk meningkatkan kerja sama dengan berbagai stakeholder dan pemerintah kabupaten/kota. Juga membuat kebijakan insentif pajak daerah.
”Berbagai upaya ini diikhtiarkan guna meningkatkan penerimaan yang mendukung pembangunan NTB yang gemilang,” terangnya.
Target pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 47,50 persen, Pendapatan transfer 52,08 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 0,42 persen. Sampai dengan Mei tahun 2022, realisasi penerimaan pendapatan daerah telah mencapai 34,30 persen atau Rp1,857 triliun.
PAD sendiri telah terealisasi sebesar Rp 854,95 miliar, 33,25 persen dengan penyumbang terbesar dari komponen pajak daerah 73,55 persen. Menyusul lain-lain PAD yang sah 26,10 persen, retribusi daerah 0,34 persen dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 0,0 persen.
Pajak rokok juga mengalami peningkatan penerimaan hingga 27,31 persen atau senilai Rp 34,99 miliar. Disebabkan penerimaan pajak rokok tahun 2022 tidak dipotong jaminan kesehatan. Akibat kontribusi pemerintah daerah (provinsi dan kab/kota) NTB dalam mendukung program jaminan kesehatan telah melebihi 37,5 persen.
Sebagian besar disebabkan peningkatan penerimaan dari pajak daerah terutama dari PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) 52,27 persen. Senilai Rp 52,57 miliar. Akibat konsumsi BBM di NTB meningkat dengan adanya berbagai macam event dan mulai menggeliatnya aktivitas masyarakat. Tidak berlakunya lagi BBM premium sehingga beralih ke pertalite serta penerapan tarif PBBKB tunggal.
”Adapun penerimaan realisasi PAD tersebut meningkat Rp 205,35 miliar atau sebesar 31,61 persen dari periode sampai dengan Mei tahun sebelumnya Tahun Anggaran 2021,” kata dia. (nur/r9)