Saturday, 12 Zulqaidah 1443 / 11 June 2022
Saturday, 12 Zulqaidah 1443 / 11 June 2022
Sabtu 11 Jun 2022 02:35 WIB
Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Gita Amanda
Peternakan sapi (ilustrasi). Juleha adalah faktor penentu kehalalan produk daging halal.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Peluang karir sebagai Juru Sembelih Halal (Juleha) kompeten masih terbuka lebar. Hal ini karena kebutuhan produk daging halal di Indonesia semakin meningkat. Sehingga rumah potong hewan yang mayoritas saat ini belum memiliki sertifikat halal dan Juleha akan membutuhkan tenaga kompeten.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Juleha Indonesia, Muhammad Ali Subarkah
dalam Halal Expert Talks yang digelar Indonesia Halal Training & Education Center (IHATEC) secara daring, Jumat (10/6/2022). Juleha yang kompeten, lanjut Ali, harus memiliki pemahaman agama yang kuat. Hal ini karena seorang Juleha adalah faktor penentu kehalalan produk daging halal.
“Karena banyak di luar sana para penyembelih hewan yang tidak memahami kaidah Islam, bahkan tidak shalat, dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang disyariatkan,” ungkap Ali dalam kegiatan tersebut.
Ali menyebut prinsip-prinsip yang digunakan dalam dunia penyembelihan hewan adalah ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh dan Halal. Sedangkan terkait dengan standar sertifikasi penyembelihan hal tersebut telah diatur dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal.
Ali mengatakan, dalam Fatwa MUI tersebut, telah ditetapkan sejumlah ketentuan hukum mengenai standar hewan yang disembelih, penyembelih, alat penyembelihan dan proses penyembelihan.
Mengenai hewan yang disembelih, misalnya, ditetapkan hewan yang disembelih adalah hewan yang boleh dimakan, dalam keadaan hidup ketika disembelih dan harus memenuhi standar kesehatan hewan yang ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan.
“Kemudian standar penyembelih, harus beragama Islam dan sudah akil baligh. Memahami tata cara penyembelihan syar’i dan memiliki keahlian menyembelih,” kata Ali.
Ali juga menekankan tentang alat yang digunakan dalam penyembelihan, yaitu pisau tajam. Sehingga tidak diperbolehkan menyembelih dengan menggunakan kuku, gigi atau taring atau tulang.
“Jangan sampai saat digunakan menyembelih nanti seperti menggorok atau menggergaji,” ujar Ali.
Kemudian, Ali menyebutkan standar proses penyembelihan, diantaranya: penyembelihan dilaksanakan dengan niat menyembelih dan menyebut asma Allah, penyembelihan dilakukan dengan mengalirkan darah melalui pemotongan saluran makanan (mari’/esophagus), saluran pernafasan/tenggorokan (hulqum/trachea), dan dua pembuluh darah (wadajain/vena jugularis dan arteri carotids). Penyembelihan juga harus dilakukan dengan satu kali dan secara cepat.
“Lalu memastikan adanya aliran darah dan/atau gerakan hewan sebagai tanda hidupnya hewan (hayah mustaqirrah). Terakhir, memastikan matinya hewan disebabkan oleh penyembelihan tersebut,” ujar Ali.
Sementara itu, Plant Manager PT Ciomas Adisatwa (Japfa Group), drh. Fauzi Asnizar Fahmi, membenarkan di perusahaan tempatnya bekerja penyediaan produk protein hewani dilakukan dengan prinsip ASUH.
“Nomor satu, memang harus benar-benar halal,” kata Fauzi.
Dokter hewan lulusan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ini mengungkapkan PT Ciomas Adisatwa memiliki 12 rumah potong ayam di seluruh Indonesia. Mayoritas berada di Pulau Jawa. Dengan banyaknya rumah potong hewan artinya memerlukan Juleha yang banyak pula.
“Juleha merupakan hal yang sangat penting karena titik kritis kehalalan produk daging diawali dari proses penyembelihan hewan secara halal,” ungkap Fauzi.
Bicara soal peluang profesi halal, Fauzi mengatakan bila profesi ini terbuka lebar karena didukung oleh sejumlah faktor di antaranya mayoritas penduduk Indonesia muslim, kebutuhan pangan yang higinies, aman dan halal.
“Kemudian mendukung program menuju Indonesia sebagai destinasi wisata halal dunia,” ucap Fauzi.
Mengenai syarat kompetensi Juleha di Japfa Group, Fauzi menyebut Juleha harus beragama Islam, dewasa, sehat jasmani dan rohani, menggunakan peralatan yang tajam, dan mampu mengucapkan lafaz tasmiyah.
Kemudian, Juleha di Japfa Group juga harus memiliki kompetensi teknis. Juleha harus mampu membedakan hewan halal, mampu mengenali tanda kehidupan pada hewan yang akan disembelih, mampu melakukan penyembelihan sesuai syariat Islam, dan mampu mengenali tanda-tanda kematian pada hewan yang disembelih.
“Terakhir, harus memahami aspek kehalalan dan aspek kesejahteraan hewan,” kata Fauzi.
Dapatkan Update Berita Republika
Investree Salurkan Pembiayaan Rp 122,2 Miliar untuk Petambak
Fitur QRIS Bank Jago Masuk Tahap Akhir Pengembangan
Teleperformance Tawarkan Solusi Efektif Layanan Bisnis Terintegrasi untuk Industri Digital
Lima Keunggulan Pembayaran dengan PayLater
Platform Investasi Aset Crypto Pintu Raih Pendanaan Seri B Rp1,6 Triliun
Sumatra
Selama status pandemi Covid-19 belum dicabut, protokol kesehatan harus diperhatikan
Wacana
Kerakusan manusia atas sumber daya ekologi sudah melebihi batas kemampuan bumi.
Jabodetabek Nasional
Jenazah korban sudah menghitam dan lebam saat ditemukan polisi
Bisnis Global
Tingkat inflasi tahunan naik menjadi 8,6 persen di bulan Mei 2022.
Cari Cuan
Selain tahun, formalin juga kerap digunakan untuk menggunakan bahan pangan lainnya oleh orang-orang tak bertanggung jawab, seperti mie, agar-agar campuran sop buah, dan bakso.
3 PHOTO
7 PHOTO
5 PHOTO
4 PHOTO
13 PHOTO
Sabtu , 11 Jun 2022, 00:30 WIB
Jumat , 10 Jun 2022, 16:53 WIB
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
newsroom@rol.republika.co.id (Redaksi)
sekretariat@republika.co.id (Redaksi)
marketing@republika.co.id (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved