Reporter : Zamachsari
Bangkalan (beritajatim.com) – Polisi Bangkalan mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis. Pelaku tertangkap basah petugas saat menggunakan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.
Kapolsek Galis Iptu Bagus Setioko Darmawan mengatakan, pelaku bernama Muhammad Hoiri (36) warga Kecamatan Blega. Dia pegawai di Puskesmas Konang. “Iya, pegawai honorer di Puskesmas tersebut,” ungkapnya, Jumat (24/6/2022).
Ia juga mengatakan, saat diringkus pelaku menggunakan sabu tersebut seorang diri di kamar. Barang haram itu diperoleh dengan memebli dari seharga Rp 100 ribu. “Saat tiba di TKP, kami menemukan pelaku sedang menggunakan barang haram tersebut,” terangnya.
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu klip sabu seberat 0,36 gram, pipet kaca bekas pakai, satu buah bong serta korek api. “Kami amankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek. Selanjutnya kami lakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” tuturnya. [sar/suf]
Beritajatim.com berkomitmen melawan berita bohong alias hoax.
Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya dan fokus untuk wilayah Jawa Timur.
Copyright © 2022 PT. BERITAJATIM CYBER MEDIA.
All Rights Reserved.

source