INILAHKORAN, Garut– Komisi IV DPRD Kabupaten Garut menyatakan mendukung dan akan mengawal para honorer tenaga kesehatan (nakes) yang memperjuangkan haknya.
Komisi IV DPRD Kabupaten Garut turut mendesak pemerintah agar memberi perhatian lebih kepada para nakes terutama soal status kepegawaian dan tingkat kesejahteraan.
Para honorer nakes di Garut berharap dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Baik dari jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Mini Album Kedua VIVIZ Siap Rilis, Simak Jadwalnya!
Komisi 4 pun sepakat bersama perwakilan Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Garut akan menemui Kementerian Kesehatan RI pada Rabu 29 Juni 2022 mendatang.
Menurut anggota Komisi 4 DPRD Garut Irwandani, para honorer nakes sangat didukung perjuangannya karena mereka merupakan pejuang kemanusiaan yang tenaga dan jasanya sangat dibutuhkan.
“Sebesar 54 persen tenakes di Garut itu honorer. Kalau 2.000 honorer berhenti bekerja, rumah sakit dan puskesmas bisa bubar,” ujarnya.
Baca Juga: Resmi Bubar, 37 Jemaah Khilafatul Muslimin dari Cimahi dan KBB Deklarasikan Kembali ke Pangkuan NKRI
Senada dikemukakan Wakil Ketua Komisi 4 Karnoto. Dia menyebutkan, kalau saja para honorer nakes di Garut berhenti bekerja, bukan hanya rumah sakit dan puskesmas yang lumpuh.
Tetapi ketika wabah Covid-19 memuncak maka bisa jadi akan lebih banyak korban berjatuhan.
Editor: Bsafaat
Jl. Dr. Djunjunan No.167, Husen Sastranegara, Cicendo,
Kota Bandung, Jawa Barat 40174
022-6127865
inilahkoran@gmail.com
©2022 ProMedia Teknologi