Wednesday, 16 Zulqaidah 1443 / 15 June 2022
Wednesday, 16 Zulqaidah 1443 / 15 June 2022
Kamis 09 Jun 2022 10:34 WIB
Red: Muhammad Subarkah
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (tengah) saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Baraja di Lampung setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat serta tindak pidana organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila. Republika/Putra M. Akbar
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Al Chaidar, Departemen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh.
Polda Metro Jaya resmi menahan pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, seusai ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Juni 2022. Penangkapan Baraja tak sekedar didasari aksi konvoi khilafah yang digelar di Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei lalu. Konvoi rombongan bermotor membawa panji khilafah di wilayah Jakarta beberapa waktu lalu yang berujung penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. Selain lewat buletin, Khilafatul Muslimin juga menyebarkan paham yang mereka yakini lewat selebaran, majalah, hingga website.
Selain itu, mereka membuat video. Khilafatul Muslimin adalah organisasi dan gerakan keagamaan yang bersifat fundamentalis. Para fundamentalis agama percaya pada superioritas ajaran agama mereka, dan pada pemisahan yang tegas antara orang benar dan pelaku kejahatan (Altemeyer dan Hunsberger, 1992, 2004). Sistem kepercayaan ini mengatur pemikiran keagamaan, tetapi juga semua konsepsi tentang diri sendiri, orang lain, dan dunia.
Penangkapan ini justru akan semakin memperkuat Khilafatul Muslimin sebagai ormas alternatif yang memperjuangkan khilafah dengan cara damai. Beda dengan HTI dan JAD dan ormas lainnya. Organisasi Khilafatul Muslimin ini memiliki pandangan berbeda dengan HTI terkait khilafah. Mereka menafsirkan khilafah sebagai bentuk persatuan umat Islam di seluruh dunia agar menjalankan syariat Allah dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad, sama sekali tidak berniat untuk mendirikan negara Islam seperti yang digaungkan oleh HTI.
Khilafah yang diusung organisasinya adalah sebuah sistem kepemimpinan umat Islam yang bertujuan menyejahterakan dan mempersatukan. Khilafah itu mirip sistem kepemimpinan orang Katholik sedunia dengan Kepausannya di Vatikan, Khilafah bukan negara. Bersatu adalah perintah Allah yang wajib, sementara berpecah belah haram secara mutlak. Berkhilafah bagi warga Khilafatul Muslimin adalah realisasi bersatunya umat Islam yang merupakan perintah Allah.
Organisasi Khilafatul Muslimin pada saat ini memiliki jumlah anggota sekitar 8.000 orang, tetapi saya tidak tahu pasti setelah organisasi ini berkembang ke seluruh Indonesia ke-34 provinsi apakah masih sejumlah itu jamaahnya atau mungkin bertambah. Dulu, tahun 2003, jumlah anggota keselamatan Muslimin sebanyak 300 ribu orang, sementara setelah masuknya ISIS ke Indonesia pada 2014, banyak anggotanya yang tergerus hijrah ke Jamaah Ansharu Daulah atau JAD.
Dapatkan Update Berita Republika
AP I Catat Kenaikan Penumpang 43 Persen
Pemerintah Serap Dana Rp 5,1 Triliun dari Lelang Sukuk Negara
PLN Hemat Rp 554 M Melalui Pembangunan IBT 5 Krian
32 BUMN Bangun Kemandirian Pesantren Lewat Vokasi Pesantrenpreneur
Wapres Minta BPJPH Optimalkan Sertifikasi Produk Halal
Berita Jurnal Haji
Semua yang akan menunaikan haji tahun ini harus telah menyelesaikan program vaksinasi
Politik
Ada lima tokoh yang masuk dalam kandidasi capres/cawapres di tiga poros tersebut.
Arena Olahraga
Pascaoperasi, kondisi Marcus memang belum sepenuhnya membaik.
Jouron
Setiap belanja online di e-commerce di atas Rp 5 juta kini wajib kena bea materai Rp 10 ribu.
Wisata Halal
Kebutuhan terhadap produk dengan atribut halal tidak hanya dirasakan oleh umat Muslim
3 PHOTO
5 PHOTO
3 PHOTO
4 PHOTO
4 PHOTO
Rabu , 15 Jun 2022, 04:19 WIB
Selasa , 14 Jun 2022, 18:53 WIB
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
newsroom@rol.republika.co.id (Redaksi)
sekretariat@republika.co.id (Redaksi)
marketing@republika.co.id (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved