Monday, 21 Zulqaidah 1443 / 20 June 2022
Monday, 21 Zulqaidah 1443 / 20 June 2022

Ahad 19 Jun 2022 19:57 WIB
Red: Bilal Ramadhan
Ketua Komisi I Meutya Hafid meminta Kemenlu terus mengawal kasus penghinaan Islam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengawal dan menyelesaikan kasus penghinaan Islam di India.
“Saya meminta Kemlu RI untuk terus mengawal dan menyelesaikan kasus penghinaan terhadap Islam, baik itu secara bilateral maupun multilateral,” kata Meutya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (19/6/2022).
Dia mendukung langkah Kemenlu yang menyampaikan kecaman atas pernyataan dua politikus partai berkuasa di India Partai Bharatiya Janata (BJP), yakni Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal.
Kecaman itu disampaikan pada Forum Pertemuan Bilateral Menlu RI dan Menlu India saat pertemuan Spesial ASEAN-India Foreign Ministers’ Meeting (SAIFMM), yang diselenggarakan di New Delhi baru-baru ini.
Politisi perempuan Partai Golkar itu berpendapat pernyataan dua politisi BJP mencerminkan ketiadaan sensitivitas terhadap hubungan bilateral RI-India yang selama ini berjalan dengan baik.
Menurut Meutya, hubungan dan kerja sama bilateral RI-India dibangun dengan kesamaan pandangan atas penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk saling menghormati antarpemeluk agama.
“Saya berpandangan bahwa penghormatan terhadap agama dan keyakinan adalah dasar yang mesti dipegang kokoh dalam hubungan bilateral dan pergaulan internasional. Dasar tersebut harus menjadi parameter terhadap masa depan hubungan dan kerja sama RI-India,” katanya.
Mantan jurnalis itu menilai kasus penghinaan agama yang diduga dilakukan dua politikus BJP itu telah mencederai pergaulan internasional. Khususnya India dengan negara-negara Islam atau negara-negara yang mayoritas penduduk beragama Islam.
Dapatkan Update Berita Republika
BRI Manfaatkan AI untuk Antisipasi Kejahatan Siber
Menparekraf Apresiasi Musabaqah Azan Nasional, Bagian Promosi Pariwisata Tanah Air
Begini Manfaat Internet Sebagai Media Edukasi dan Bisnis, Simak!
Beri Akses Mudah Kepemilikan Rumah, Kini Hadir #CicilDiPinhome
Transvision Jadi Official Broadcaster Tour de France
Bandung24jam

Peserta membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP/SUKET
Jabotabek Inpicture

PPK Kemayoran berharap mengoptimalkan Utan Kemayoran sebagai destinasi wisata hijau.
Korporasi

Nasabah self-enterpreuneur kesulitan mendapat akses barang.
Lesehan

Mekanisme resource sharing GFTA membantu inisiatif-inisiatif yang menjanjikan
Umum

BPJS Kesehatan terus mengintensifkan program promotif preventif
10 PHOTO
5 PHOTO
5 PHOTO
5 PHOTO
3 PHOTO
Senin , 20 Jun 2022, 02:06 WIB
Ahad , 19 Jun 2022, 14:50 WIB
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
newsroom@rol.republika.co.id (Redaksi)
sekretariat@republika.co.id (Redaksi)
marketing@republika.co.id (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved

source