TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan jumlah kasus dugaan hepatitis akut sebanyak 14 orang di Indonesia.
Hingga kini, 6 kasus di antaranya meninggal, sedangkan 4 kasus dirawat, dan 4 kasus sudah dipulangkan.
Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, terdapat 1 kasus berstatus probable (kemungkinan) hepatitis akut dan 13 kasus pending klasifikasi per tanggal 17 Mei 2022.
Adapun dari 13 kasus pending klasifikasi itu, ada 1 kasus di Sumatera Utara, 1 kasus di Sumatera Barat, 7 kasus di DKI Jakarta, 1 kasus di Jambi, dan 3 kasus di Jawa Timur.
Baca juga: Kemenkes Tetap Sarankan Warga Pakai Masker untuk Cegah Hepatitis Akut
”Ini perubahan jumlah kasus dari hari sebelumnya tanggal 15 atau 16 Mei itu ada pengurangan kasus di probable.”
“Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan terakhir dia sepsis bakteri, sehingga dia kasusnya discarded (dikeluarkan),” kata Syahril, dikutip Tribunnews.com dari Kemenkes.go.id, Kamis (19/5/2022).
Syahril mengatakan, dari segi usia, kelompok umur di bawah 5 tahun paling banyak terjangkit kasus dugaan hepatitis akut yaitu sebanyak 7 orang.
Kemudian, untuk usia 6-10 tahun ada 2 orang dan usia 11-16 tahun sebanyak 5 orang.
Lebih lanjut, Jubir Kemenkes ini menjelaskan soal kasus meninggal diduga hepatitis akut.
Di antara 6 kasus meninggal, ada yang usianya 2 bulan dan 8 bulan.