Lupa Kata Sandi? Klik di Sini
atau Masuk melalui
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
atau Daftar melalui
Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Jenis Kelamin
Status
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Agama menyatakan akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan atau BOP Pesantren.
“Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP,” ujar Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman dalam keterangannya, Rabu 1 Juni 2022.
Ia mengatakan terdapat beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan. “Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana,” katanya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak menjabat, kata dia, langsung melakukan pembenahan di Kementerian Agama. Menag mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP Pesantren.
“Kementerian Agama juga memerintahkan seluruh jajarannya dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal, mengamankan dan memastikan penyaluran dana BOP Pesantren tepat sasaran dan tepat guna,” katanya.
Nuruzzaman menambahkan bahwa Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas bertekad memberantas segala bentuk penyelewengan.
Oleh karena itu, pihaknya tidak akan menutupi kasus-kasus penyelewengan yang terjadi sebelumnya dan bahkan menjalin kerja sama dengan institusi penegakan hukum dan organisasi masyarakat sipil untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyelewengan dana BOP Pesantren.
“Data-data yang diolah menjadi temuan ICW tersebut sebenarnya juga sebagian bersumber dari Kementerian Agama. Hal ini menunjukkan bahwa Kementerian Agama sungguh-sungguh dalam komitmennya untuk secara transparan dan akuntabel dalam melakukan pembenahan dan pemberantasan segala penyelewengan,” tuturnya.
Kendati demikian, Nuruzzaman menengarai ada sebagian pihak yang berupaya untuk memutarbalikkan fakta dan melakukan framing seolah-olah penyelewengan terjadi saat Kemenag dipimpin Yaqut Cholil Qoumas.
Hal ini tentu perlu diluruskan agar masyarakat luas mendapat informasi yang jernih dan dapat dipertanggungjawabkan
“Kita tentu tidak menginginkan pesantren dan santri menjadi korban stigma negatif akibat ulah segelintir oknum yang melakukan penyelewengan. Pesantren dan kaum santri sejatinya adalah institusi dan komunitas yang punya jejak sejarah panjang dan merupakan modal besar bagi kemajuan bangsa dan masyarakat Indonesia di masa depan,” katanya.
Baca: Kemenag Jateng Sebut Tak Ada Jajarannya Terlibat Bancakan Bantuan Pesantren
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Khilafatul Muslimin mengambil alih pengelolaan Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah. Kini harus menghentikan aktivitas, para santri dipulangkan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meresmikan Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan sebagai kecamatan Bhinneka Tunggal Ika.
Khilafatul Muslimin akan kategorikan lembaga pendidikannya sebagai pesantren tradisional sesuai dengan aturan di Kementerian Agama.
Jumlah santri di Pesantren Ukhuwwah Islamiyah milik Khilafatul Muslimin di Bekasi itu mencapai 200 orang.
Ukhuwwah Islamiyah milik Khilafatul Muslimin tidak memiliki izin terdaftar sehingga Kementerian Agama minta terminologi pesantren tidak digunakan.
Proses pencairan tunjangan insentif guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS) memasuki tahap akhir dan akan segera cair pada akhir Juni 2022.
Polisi menyatakan Khilafatul Muslimin telah melanggar UU Sisdiknas, UU Pesantren dan UU Ormas.
Sidang isbat awal Zulhijah dan Idul Adha akan terbagi dalam tiga tahap.
IAIN Batusangkar dan IAIN Bukittinggi resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Apa perubahannya setelah peralihan itu?
Polda Metro menemukan dokumen adanya 30 sekolah yang terafiliasi dengan doktrin khilafah. AS disebut sebagai menteri pendidikan Khilafatul Muslimin.