TIMESINDONESIA, JAKARTA – Jelang pelaksanaan Operasi Patuh 2022 yang akan dimulai pada 13-26 Juni 2022, Korlantas Polri memastikan tidak akan ada tilang manual dalam operasi tersebut.
“Tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,“ ucap Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi usai latihan pra Operasi Patuh 2022 di lantai 4 Gedung NTMC Polri, Senin (6/5/2022).
Eddy mengatakan, dalam Operasi Patuh 2022, pihaknya akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif serta penegakan hukum dengan dua cara.
“Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran,“ kata pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Lalulintas Polda Jawa Barat.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Eddy mengungkapkan, pihaknya bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih tertib dalam disiplin berlalu lintas.
“Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,“ ungkapnya.
Eddy pun meminta petugas di lapangan untuk maksimal dan memahami sasaran operasi. Dia juga mengimbau petugas melakukan pendekatan humanis, mengedukasi masyarakat, dan memanfaatkan media sosial untuk sosialisasi.
“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,“ ajak Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi jelang pelaksanaan Operasi Patuh 2022.(*)
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
10/11/2021 – 09:39
Copyright 2014 – 2022 TIMES Indonesia. All Rights Reserved.
Page rendered in 3.3192 seconds. Running in Unknown Platform