Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Desy Afrianti
TEHERAN, KOMPAS.TV – Iran hari Senin, (20/6/2022) eksekusi hukuman gantung seorang ekstremis Sunni yang dijatuhi hukuman mati karena dianggap bersalah membunuh dua ulama Syiah dan melukai lainnya, kata pengadilan di Teheran seperti laporan France24.
Seorang warga negara Uzbekistan berusia 21 tahun melakukan serangan penikaman 5 April lalu di masjid Imam Reza, salah satu tokoh paling dihormati dalam Islam Syiah.
Pembunuhan itu terjadi saat bulan suci Ramadhan ketika kerumunan besar jemaah berkumpul di tempat suci, di kota terbesar kedua di Iran, Mashhad.
“Hukuman mati terhadap Abdolatif Moradi dilakukan dengan cara digantung pagi ini, di hadapan sekelompok warga dan pejabat di penjara Vakilabad di Mashhad,” kata kepala kehakiman provinsi Gholamali Sadeghi, dikutip oleh situs web pengadilan Mizan Online.
Penyerang “dituduh moharebeh ('perang melawan Tuhan', dalam bahasa Persia) menggunakan senjata untuk meneror penduduk di masjid dan bahkan di luarnya,” kata Sadeghi.
Penyerang menikam salah satu korban sebanyak 20 kali, kantor berita Tasnim melaporkan sebelumnya.
Pada 7 Juni, pengadilan mengumumkan hukuman mati atas Moradi, menambahkan pengacaranya mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Baca Juga: Petinggi Garda Revolusi Iran Ditembak Mati di Teheran, Mata-mata Israel Ditangkap
Menurut media lokal, Moradi memasuki Iran secara ilegal setahun sebelumnya dari Pakistan dan menetap di Mashhad, kota suci utama negara itu.
Para pemimpin Iran menyalahkan “elemen takfiri” atas serangan itu. Istilah takfiri di Iran dan di beberapa negara lain merujuk pada kelompok Islam Sunni radikal.
Sumber : Kompas TV/France24
REKOMENDASI UNTUK ANDA

BERITA LAINNYA
Iran Eksekusi Hukuman Gantung Pelaku Pembunuhan Dua Ulama Syiah
Senin, 20 Juni 2022 | 15:00 WIB
Meski Tak Ditilang, Pemotor Bersandal Diimbau Gunakan Sepatu
Senin, 20 Juni 2022 | 14:59 WIB
Litbang Kompas: Kepuasan Publik pada Pemerintahan Jokowi Menurun, Ini Faktornya..
Senin, 20 Juni 2022 | 14:51 WIB
Video Seorang Siswa Dianiaya Dua Temannya Viral Di Media Sosial
Senin, 20 Juni 2022 | 14:49 WIB
Kalahkan Pebulu Tangkis Tiongkok, Viktor Axelsen Juarai Indonesia Open 2022
Senin, 20 Juni 2022 | 14:49 WIB
Sama Seperti Nasdem, KIB Buka Peluang Usung Ganjar, Anies, Andika di Pilpres 2024
Senin, 20 Juni 2022 | 14:49 WIB
Temuan BPK, Ini Lima Poin Renegosiasi Penyelenggaran Formula E Jakarta
Senin, 20 Juni 2022 | 14:43 WIB
Diduga Depresi, Pria Nekat Tabrakkan Diri ke Kereta Api
Senin, 20 Juni 2022 | 14:40 WIB