Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Purwanto
JAKARTA, KOMPAS.TV – Negara melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak kepada 1.252 narapidana di seluruh Indonesia.
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menyampaikan, dari jumlah narapidana penerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak itu, 1.245 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian masa kurungan.
Untuk detailnya, sebanyak 116 narapidana menerima remisi 15 hari, 768 narapidana mendapatkan remisi satu bulan, 211 narapidana memperoleh remisi satu bulan 15 hari, dan dua bulan remisi untuk 150 narapidana.
“Tujuh narapidana lainnya menerima RK II atau langsung bebas,” jelas Rika melalui keterangan tertulis, Senin (16/5/2022).
Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Misalnya, telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara.
Meski masih dalam situasi Covid-19, Ditjenpas memastikan hak narapidana seperti pemberian remisi, asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan, layanan kesehatan, dan lain sebagainya tetap diberikan.
“Negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenkumham: Remisi Lebaran untuk Narapidana Tahun Ini Hemat Anggaran Negara Rp72,1 Miliar
Rika menambahkan, remisi yang diberikan diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari.
Dijelaskan pula, pemberian RK Waisak Tahun 2022 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp 739.500.000. Rinciannya, Rp 735.675.000 dari 1.245 narapidana penerima RK I, dan Rp 3.825.000 dari tujuh narapidana penerima RK II.
Sumber : Kompas TV
REKOMENDASI UNTUK ANDA

BERITA LAINNYA
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Wilayah DKI pada Siang Hari
Sabtu, 11 Juni 2022 | 06:43 WIB
Pengendara Mobil yang Tabrak Polisi Saat Melerai Pengeroyokan di Kebayoran Baru Akhirnya Ditangkap
Sabtu, 11 Juni 2022 | 06:30 WIB
Ketum PSSI Rilis Pernyataan Terkait Masa Depan STY, Netizen: Jangan Ganggu Timnas Indonesia!
Sabtu, 11 Juni 2022 | 06:30 WIB
Bentrokan yang Tewaskan 1 Warga di Lanny Jaya Papua Dipicu Salah Paham saat Bakar Batu
Sabtu, 11 Juni 2022 | 06:19 WIB
Mahasiswi di Gowa Tewas Terlindas saat Menuju Kabupaten Takalar, Polisi Periksa Sopir Truk
Sabtu, 11 Juni 2022 | 06:10 WIB
Ridwan Kamil Ungkap Kronologi Guru SD Temukan Jenazah Eril di Sungai Aare, Berawal Pergi Mengajar
Sabtu, 11 Juni 2022 | 06:10 WIB
Kebakaran Lahan Gambut Sebabkan Kabut Asap di Sebagian Wilayah Bengkulu
Sabtu, 11 Juni 2022 | 06:02 WIB
Kronologi Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tangki BBM di Jalan Layang Tebet
Sabtu, 11 Juni 2022 | 05:55 WIB
Lima Rumah Warga di Kampung Kebon Kalapa Banten Rusak Akibat Fenomena Pergerakan Tanah
Sabtu, 11 Juni 2022 | 05:40 WIB
Diangkat Jadi Warga Negara Kehormatan Brasil, Pembalap F1 Lewis Hamilton Tak Bisa Berkata-kata
Sabtu, 11 Juni 2022 | 05:32 WIB