“Memang ada beberapa tren harga naik, terutama di bumbu-bumbuan, cabai itu kan biasa jelang Galungan ada tren naik, tetapi kenaikan itu masih dalam batas-batas menurut kami masih wajar,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, I Wayan Jarta saat ditemui detikBali di Taman Budaya Provinsi Bali, Rabu (1/6/2022).
Data informasi harga rata-rata bahan pokok dari Disperindag Provinsi Bali pada Selasa (31/5) menunjukkan, kenaikan terjadi pada komoditas cabai merah keriting, cabai rawit merah dan cabai rawit hijau. Harga cabai merah keriting naik sebesar 3 persen, cabai rawit merah 5 persen dan cabai rawit hijau 2 persen.
Harga rata-rata ini berdasarkan hasil survei tiga pasar di Kota Denpasar yang dilakukan oleh tim Disperindag Provinsi Bali. Adapun tiga pasar tersebut yakni Pasar Badung, Pasar Nyangelan dan Pasar Kreneng.
Awalnya pada Senin (30/5), cabai merah keriting di Kota Denpasar rata-rata berada di harga Rp 48.333 dan kemudian naik pada Selasa (31/5) menjadi rata-rata Rp 50.000. Karena itu, terjadi kenaikan harga cabai merah keriting rata-rata sebesar Rp 1.667 atau sekitar 3 persen.
Kemudian untuk cabai rawit merah rata-rata berada di harga Rp 55.500 pada Senin (30/5). Namun pada Selasa (31/5) harga rata-rata menjadi naik sebesar Rp 2.833 atau 5 persen sehingga harga rata-rata menjadi Rp 58.333.
Sementara itu, kenaikan harga rata-rata sebesar 2 persen atau Rp 666 terjadi pada cabai rawit hijau. Komoditas ini awalnya berada di harga rata-rata Rp 30.167 pada Senin (30/5) dan harga rata-ratanya menjadi Rp 30.833 pada Selasa (31/5).
Jarta menuturkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sudah menggelar rapat guna melihat harga komoditas jelang Galungan dan Kuningan. Rapat dilaksanakan bersama pihak TPID kabupaten dan kota se-Bali.
Melalui rapat tersebut diketahui bahwa ketersediaan kebutuhan bahan pokok dalam situasi yang aman. Bahkan ada beberapa komoditas yang ketersediaannya masih tercukupi untuk dua hingga tiga bulan ke depan.
“Pada saat itu bahwa semua kebutuhan kita kalau kita lihat dari ketersediaan sudah dalam posisi yang sangat aman. Ada beberapa komoditi yang dalam dua sampai tiga bulan ke depan mungkin masih cukup,” ungkap Jarta.
Dari rapat itu pula diketahui bahwa ada beberapa komoditas, terutama yang dipakai bumbu-bumbuan seperti cabai yang mengalami tren kenaikan dari segi harga. Meski demikian, tegas Jarta, kenaikan harga ini masih dalam kategori wajar.
“Sehingga secara umum dapat kami sampaikan menjelang hari raya ini kami berharap masyarakat Bali jangan khawatir bahwa ketersediaan bahan pokok dan bahan penunjang upacara dalam laporan yang kami terima dalam jumlah yang cukup,” tegas Jarta.
“Cuma kalau harga naik sedikit saya kira itu hak yang wajar karena para produsen dalam waktu tertentu kan ingin menikmati juga, tetapi tentu tidak membuat masyarakat khawatir. Misalnya daging babi, itu pasti akan naik Rp 1000-Rp 2000 per kilonya, saya kira itu hak yang wajar. bukan berarti kamu mentoleransi, tapi ini kan hukum pasar, tapi secara umum ketersediaan cukup,” tutur Jarta.

Simak Video “Jelang Nataru, Harga Cabai di Parepare Kian ‘Pedas’
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

source