initasik.com, informasi- Banyak sekali program bantuan pemerintah yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk masyarakat termasuk ke Kabupaten Tasikmalaya. Bantuan sosial (bansos) misalnya. Diantara bansos yang di berikan Kementerian Sosial Republik Indonesia adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. PKH dan Sembako diperuntukan bagi keluarga prasejahtera. Dalam PKH ada yang namanya Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), (21/6/2022).
Gugun Abdul Mugni adalah seorang pendamping PKH Desa Cilolohan Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya. Setiap bulan dia melakukan P2K2 bersa seluruh KPM yang didampinginya. Hari ini, dia pun memimpin giat P2K2 yang bertempat di Gedung Ukhuwah Desa Cilolohan kampung Rancajaya, Gugun memberikan materi-materi ke-PKH-an. Gugun menyampaikan juga bahwa P2K2 adalah ajang pembelajaran alias sekolahnya para KPM.

“Program PKH dan Program Sembako diperuntukan bagi mereka masyarakat yang prasejahtera,” ungkap Gugun mengawali materinya.
Terdapat 14 Kriteri bahwa masyarakat iti disebut prasejahtera, yaitu:
1. Luas lantai bangunan rumah kurang dari 8m²
2. Jenis lantai terbuat dari tanah/bambu/kayu murah (kualitas rendah)
3. Jenis dinding terbuat dari bambu/kayu kualitas rendah
4. Tidak memiliki fasilitas Buang Air Besar (BAB)
5. Sumber penerangan tidak menggunakan listrik
6. Sumber air minum berasal dari sumur/sungai/air hujan/mata air tidak terlindungi
7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari memakai kayu bakar
8. Hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu minggu sekali
9. Hanya membeli pakaian satu stel dalam satu tahun
10. Hanya sanggup makan 1 atau 2 kali sehari
11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di Puskesmas
12. Sumber penghasilan kepala keluarga dibawah 600 ribu per bulan
13. Pendidikan tertinggi kepala keluarga tidak sekola/tidak tamat SD/tamat SD
14. Tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual dengan minimal 500 ribu seperti sepeda motor, as, perak, mobil dan sebagainya.
“Tetapi tidak semua yang prasejahtera akan dapat program PKH karena ada kriterianya,” jelas dia.
Silahkan simak, sambungnya, ini 3 kriteria yang berhak mendapatkan PKH, yaitu:
1. Komponen Kesehatan; terdiri dari ibu hamil dan anak balita.
2. Komponen Pendidikan yaitu mereka yang memiliki anan tingkatan SD dan SLTA.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial yaitu prasejahtera dari lansia yaitu 60 tahun kearas serta disabilitas.







source