jatim.jpnn.com, SURABAYA – Pemerintah pusat telah menetapkan libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah jatuh pada 29 April serta 4, 5, dan 6 Mei 2022. Selain itu, libur Lebaran juga telah ditetapkan pada 2 dan 3 Mei 2022.
Meski bakal libur panjang, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan fasilitas pelayanan kesehatan di provinsinya, seperti puskesmas dan rumah sakit tetap bersiaga.
“Kami pastikan fasyankes tetap bersiaga dan bekerja sesuai dengan sistem yang telah ditentukan di masing-masing titik,” kata Khofifah, Senin (18/4).
Dengan begitu, lanjut Khofifah, masyarakat Jatim pun tidak perlu khawatir jika membutuhkan layanan kesehatan, terutama yang bersifat urgen.
Untuk memastikan agar fasyankes di Jatim tetap bersiaga dan bekerja selayaknya hari normal, Khofifah telah meminta Dinkes Jatim untuk berkoordinasi dengan banyak pihak.
Rumah-rumah sakit segera disiapkan pola pelayanan menghadapi libur Lebaran dan cuti bersama.
“Setiap rumah sakit kami harapkan punya pengaturan internal selama libur Lebaran dan cuti bersama sehingga tetap standby dokter jaga maupun dokter cadangan,” ujar Khofifah.
Tak hanya itu, unit-unit kerja, seperti lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, tetap bersiaga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
PT. Jaringan Pemberitaan Nusantara Negeriku
Graha Pena Jawa Pos Group Building, 11th floor
Jl. Raya Kebayoran Lama 12 Jakarta Selatan 12210
Phone : +62 21 5369 9607
Fax : +62 21 5365 1465

source