TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul telah mengajukan permohonan penggunaan anggaran untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Adapun biayanya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kepala DPKH Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, menyampaikan pihaknya juga telah mendata besaran biaya yang dibutuhkan untuk penanganan PMK.
“Kami ajukan anggaran sekitar Rp500 juta untuk PMK ini,” kata Wibawanti pada wartawan, Selasa (21/06/2022).
Ia mengatakan anggaran tersebut sebagian diperuntukkan untuk pengadaan obat-obatan.
Sedangkan sebagian lagi untuk operasional pelaksanaan vaksinasi pencegahan PMK.
Terkait vaksinasi tersebut, Wibawanti mengatakan belum tahu pasti kapan pelaksanaannya dilakukan.
Sebab tergantung pada distribusi stok vaksin dari pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan).
“Sampai saat ini stok vaksin PMK untuk Gunungkidul juga belum datang,” ujarnya.
Meski begitu, ia mendapat informasi jika baru akan ada sekitar 1.000 dosis vaksin yang diberikan untuk DIY.