CILEGON, Selatsunda.com – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon menggelontorkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon di 2022 sebesar Ro 7,5 miliar untuk program beasiswa full sarjana. Anggaran ini diberikan untuk membiayai 1.477 calon mahasiswa baru yang akan menerima beasiswa full sarjana.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, pada 2021 lalu, APBD Kota Cilegon yang disiapkan senilai Rp 3 miliar. Tetapi, baru terserap sebesar Rp 1,56 miliar. Sementara di 2022, pihaknya mengalokasikan kembali untuk biaya full sarjana sebesar Rp 7,5 miliar:
“Tahun lalu anggaran yang disiapkan mencapai Rp 3 miliar. Namun yang terserap hanya Rp 1,56 miliar. Dengan jumlah mahasiswa sebanyak 523 orang. Untuk 2022 ini, kita siapkan lagi anggaran Rp 7,5 miliar untuk membiayai 1.477 mahasiswa baru,” kata Heni kepada Selatsunda.com ditemui di salah satu hotel di Kota Cilegon,” Senin (20/6/2022).
Heni menambahkan, meski tahun lalu terjadi silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) sebesar Rp 1,5 miliar, anggaran di 2021 ini kembali akan digunakan di 2022 ini.
“Jadi anggaran di 2022 itu sebagian dari Silpa 2021 kemarin. Kenapa tidak terserap di 2021, karena kita baru terima anggaran tersebut di akhir 2021. Otomatis target calon mahasiswa belum tercapai dan realisasi penyerapan anggaran juga belum terserap,” tambah Heni.
Mantan Kepala DP3AKB Kota Cilegon ini menjabarkan, ada dua sistem penerimaan beasiswa di Kota Cilegon. Pertama, melalui 15 Universitas yang sudah terdaftar bekerja sama dengan pemerintah Kota Cilegon. Dan, melalui sistem perorangan untuk yang sudah diterima di universitas negeri di luar Kota Cilegon.
“Kalau yang melalui perguruan tinggi otomatis yang sudah melakukan MoU dengan Pemkot Cilegon. Sedangkan, jika melalui perorangan, misalkan calon tersebut mau mendaftar ke perguruan tinggi negeri di Jakarta atau Bandung hanya cukup MoU dengan Dindik Kota Cilegon.
Kata Heni, 15 perguruan tinggi yang telah menjalin MoU (Momerandum of Understanding), yaitu, Univeritas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa, Univeritas Maula Hasanudin Banten, Univeritas Al-Alkhariyah, STIKOM Banten Jaya, Univeritas Serang Raya, Univeritas Bina Bangsa.
Selanjutnya, Univeritas Mathlahul Anwar, Univeritas Primagraha, Universitas Bhakti Kencana, Univeritas Falatehan, STIA Banten, Politeknik PGRI Banten, Politeknik Krakatau dan Politeknik Kesehatan Aisyah.
Heni menjelaskan, pemberian beasiswa full sarjana telah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 22 tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Kota Cilegon.
“Yang terpenting yang berhak menerima bantuan full sarjana ini mereka benar-benar warga Cilegon, tidak pernah menerima bantuan dari manapun,” beber Heni. (Ully)

source