WOL Photo
MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari, mempertanyakan keseriusan kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan soal penanganan kasus penderita stunting di Kota Medan. Penggunaan timbangan ikan untuk menimbang berat badan bayi stunting, telah membuktikan ketidakseriusan Dinkes Medan menangani kasus tersebut.
“Begitu seriusnya pemerintah pusat tangani stunting tapi Dinkes Medan masih terkesan santai. Kota Medan kota ketiga terbesar, namun alat ukur berat bayi masih menggunakan timbangan manual. Malu aku. Wali Kota Medan Boby Nasution keren tetapi Dinkes tak bisa ngikutin. Padahal sangat penting guna mengetahui peningkatan berat bayi si anak penderita stunting,” kesalnya dalam rapat evaluasi di ruang rapat Komisi II DPRD Medan, Jumat (27/5).
Menurut Sudari, seharusnya Kepala Dinas Kesehatan Medan dr Taufik Ririansyah bersama sejumlah Kabid dan kepala Puskesmas harus gencar dan berinovasi untuk percepatan penurunan stunting di Kota Medan. “Tentu dibuktikan dari penanganan berbagai hal yang lebih serius dan maksimal,” sebutnya yang diamani sejumlah anggota komisi lainnya.
Untuk itu, tambah Sudari, kepada seluruh pejabat di Dinkes Kota Medan agar mampu bekerja keras memberdayakan seluruh lembaga maupun elemen masyarakat guna percepatan penurunan stunting. Begitu juga soal penggunaan anggaran untuk bantuan stunting supaya dijalankan dengan baik.
Menanggapi kritikan Komisi II DPRD Medan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah mengaku kesulitan soal anggaran pengadaan alat timbang bayi. Ke depan pihaknya akan memprioritaskan hal itu. “Kami mohon dukungan dan bantuan dari para anggota untuk penanganan stunting,” ucapnya.(wol/mrz/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.
Follow Us
Waspada Online © 2020 All right reserved.
Waspada Online © 2020 All right reserved.