JOMBANG – Dari hasil hearing terungkap, salah satu pertimbangan puskesmas mengavaluasi kontrak kerja kelima honorer dikarenakan faktor kemampuan anggaran.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, M Syarif Hidayatulloh menegaskan, tenaga honorer yang mengadu ke dewan bukanlah korban pemberhentian kerja secara sepihak.
”Ternyata itu bukan pemberhentian kerja, tetapi karena memang kontraknya sudah habis,” ujarnya usai lakukan hearing kemarin.
Dari hasil dengar pendapat tadi, sambung Gus Sentot, puskesmas berdalih tidak melakukan perpanjangan kontrak dikarenakan pos anggaran di puskesmas tidak ada.
”Alasan ini yang akan kita gali lagi, dengan puskesmas menjadi BLUD, mestinya lebih menguntungkan pemerintah kabupaten, tapi kok malah tidak ada anggaran, ini kan harus kita gali lagi, kenapa?,” terangnya.
Menurutnya, permasalahan ini harus dicarikan solusi terbaik, terlebih mereka sudah lama bekerja, sehingga tidak boleh serta merta diberhentikan.
”Tidak serta merta langsung diberikan surat, minimal diberi wawasan terkait adanya keterbatasan anggaran, sehingga mereka tidak kaget, apalagi mereka sudah lama mengabdi di puskesmas,” katanya.
Karenanya, dia berjanji terus mengawal kasus ini dan mempelajari lebih dalam terkait manajemen perekrutan SDM dan sistem penggajian honorer.
”Sejauh mana, kok tidak bisa menggaji karyawan, kalau memang tidak ada uang, kita juga gak bisa apa-apa ya,” bebernya.
Ia berharap kedepan agar puskesmas yang saat ini sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), semestinya memiliki anggaran yang lebih. ”Ini akan menjadi bahan evaluasi puskesmas-puskesmas yang lain,” pungkas politikus Demokrat itu.
JOMBANG – Dari hasil hearing terungkap, salah satu pertimbangan puskesmas mengavaluasi kontrak kerja kelima honorer dikarenakan faktor kemampuan anggaran.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, M Syarif Hidayatulloh menegaskan, tenaga honorer yang mengadu ke dewan bukanlah korban pemberhentian kerja secara sepihak.
”Ternyata itu bukan pemberhentian kerja, tetapi karena memang kontraknya sudah habis,” ujarnya usai lakukan hearing kemarin.
Dari hasil dengar pendapat tadi, sambung Gus Sentot, puskesmas berdalih tidak melakukan perpanjangan kontrak dikarenakan pos anggaran di puskesmas tidak ada.
”Alasan ini yang akan kita gali lagi, dengan puskesmas menjadi BLUD, mestinya lebih menguntungkan pemerintah kabupaten, tapi kok malah tidak ada anggaran, ini kan harus kita gali lagi, kenapa?,” terangnya.
Menurutnya, permasalahan ini harus dicarikan solusi terbaik, terlebih mereka sudah lama bekerja, sehingga tidak boleh serta merta diberhentikan.
”Tidak serta merta langsung diberikan surat, minimal diberi wawasan terkait adanya keterbatasan anggaran, sehingga mereka tidak kaget, apalagi mereka sudah lama mengabdi di puskesmas,” katanya.
Karenanya, dia berjanji terus mengawal kasus ini dan mempelajari lebih dalam terkait manajemen perekrutan SDM dan sistem penggajian honorer.
”Sejauh mana, kok tidak bisa menggaji karyawan, kalau memang tidak ada uang, kita juga gak bisa apa-apa ya,” bebernya.
Ia berharap kedepan agar puskesmas yang saat ini sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), semestinya memiliki anggaran yang lebih. ”Ini akan menjadi bahan evaluasi puskesmas-puskesmas yang lain,” pungkas politikus Demokrat itu.
PT JOMBANG INTERMEDIA PERS
JALAN AIRLANGGA NOMOR 10,
KEPANJEN, JOMBANG
TELEPON / FAX / WHATSAPP: (0321) 875137/081336610001