INILAHKORAN, Garut – Dari sebanyak 75.258 anak usia di bawah lima tahun (balita) di Kabupaten Garut, sebanyak 12.593 balita atau 19,3 persen di antaranya mengalami stunting.
Angka tersebut merupakan hasil sementara penimbangan balita di Garut yang dilakukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut dalam program Bulan Pencarian Balita Stunting per 9 Juni 2022.
Hal itu sebagaimana dilansir TPPS Kabupaten Garut melalui Dinas Komunikasi dan Informatika setempat, Jumat 10 Juni 2022. Di mana disebutkan, sebanyak 75.258 balita itu sendiri merupakan sebagian atau sekitar 30 persen dari total sasaran sebanyak 215.615 balita di Garut yang akan ditimbang selama Juni ini.
Baca Juga: Keberadaaan Data Akurat dan Valid Diyakini Kunci Penanganan Stunting di Garut
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi di seribu hari pertama kehidupan anak yang berefek jangka panjang hingga anak dewasa dan lanjut usia.
Ketua TPPS Garut yang juga Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Bencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut Yayan Waryana menuturkan, sebanyak 75.258 balita telah ditimbang itu tersebar di sebanyak 442 desa dan kelurahan di 42 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Garut. Mereka berusia antara 0 hingga 59 bulan.
Dari sebanyak 75.258 balita ditimbang itu ditemukan sebanyak 12.593 balita di antaranya mengalami stunting. Mereka terdiri sebanyak 3.355 balita berusia 0 sampai 23 bulan, dan sebanyak 9.238 balita berusia antara 24 hingga 59 bulan.
Baca Juga: Miris! 99,8 Persen Kasus Stunting di Garut Disebabkan Kemiskinan
“Dengan demikian, persentase jumlah balita stunting dibandingkan balita yang telah ditimbang hingga 9 Juni ini mencapai sekitar 19,3 persen,” ujarnya.(zainulmukhtar)
Editor: Ahmad Sayuti
Jl. Dr. Djunjunan No.167, Husen Sastranegara, Cicendo,
Kota Bandung, Jawa Barat 40174
022-6127865
inilahkoran@gmail.com
©2022 ProMedia Teknologi