KULONPROGO, KRJOGJA.com – Ribuan tenaga non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo terancam nasibnya akibat adanya kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan pegawai non-ASN pada 2023 mendatang.
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo sedang menyiapkan langka-langkah yang akan ditempuh sebagai upaya menindaklanjuti surat edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tentang penghapusan tenaga honorer tersebut.
“Kami akan petakan pegawai non-ASN dan diusulkan sesuai formasi yang dibutuhkan. Sembari mengusulkan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Kepala BKPP setempat Sudarmanto SIP, Kamis (9/6).
Diungkapkan, ada 3.000 lebih tenaga non-ASN sebagai tenaga teknis dan administrasi di tiap organisasi perangkat daerah (OPD), tenaga kependidikan di sekolah serta tenaga honorer di Badan Layanan Umum (BLU) rumah sakit dan puskesmas.
Tenaga teknis maupun administrasi sangat dibutuhkan, ironisnya beberapa tahun terakhir formasi tersebut jarang dibuka. Pembukaan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) baru diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan guru.
Sehingga pihaknya mencoba untuk mengusulkan melalui kepala daerah agar formasi PPPK yang riilnya sangat dibutuhkan dibuka. Termasuk usulan anggaran untuk gaji, karena pengangkatan PPPK belum diikuti oleh Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) lewat Dana Alokasi Khusus (DAK). “Tanpa diikuti dana tersebut akan sangat berat,” jelasnya menambahkan pegawai non-ASN akan berakhir 28 November mendatang,” tutur Sudarmanto.
Lebih lanjut dikatakan, Pemkab Kulonprogo hanya mengangkat formasi PPPK sebanyak 300 orang dan 100 ASN setiap tahunnya. Adapun ASN yang pensiun setiap tahunnya berkisar 350-375 orang.
Penjabat (Pj) Bupati Kulonprogo, Tri Saktiyana menuturkan, pemkab akan mengatur lagi kebutuhan formasi di kabupaten ini. “Kita cermati lagi kekurangannya berapa sekitar 2.000-an itu data kasarnya tapi jumlah spesifiknya belum dicermati. Penghapusan tenaga honorer akan patuh terhadap pemerintah pusat. Kalau tidak begitu risikonya akan ditanggung sendiri,” ucapnya. (Rul)
 
{{title}}
Baca Online Kedaulatan Rakyat edisi Cetak hari ini
Tidak ketinggalan berita seputar Jogja setiap pekan.

source