BSU 2022 kapan cair? Ini penjelasan Kemnaker terkait pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan. 
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – – Sampai saat ini BSU 2022 kapan cair, masih terus jadi perbincangan hangat. 
Karena sampai saat ini BSU kapan cair masih dinantikan bagi para pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat. 
Yaitu Warga tercatat sebagai WNI, memiliki gaji dibawah Rp3,5 Juta, diutamakan mereka yang bekerja pada sektor transportasi, properti dan real estate, barang konsumsi, aneka Industri, perdagangan dan jasa kecuali kesehatan dan pendidikan. 
Baca Juga: BSU 2022 Apakah Sudah Cair? Pastikan Cek Statusnya dengan Cara Ini
Harapan tentang BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 hadir ketika Kemnaker menyatakan telah mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp8,8 Triliun. 
“Pemerintah (melalui Kementerian Ketenagakerjaan) mengalokasikan anggaran BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2022 sebesar Rp8,8 Triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 Juta,” Kata Kemnaker
Berdasarkan keterangan diatas, nantinya para buruh atau pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp1 Juta yang dibayarkan dalam satu tahap. 
Adapun tujuan kembali diberikannya BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 untuk meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja setelah pandemi COVID-19 yang kini kasusnya telah menurun. 
Baca Juga: 5 Golongan Gagal Menerima BSU 2022 Rp1 Juta, Guru Nakes Termasuk?
Editor: Isabella Nilam Mentari
Jl. Terusan Halimun No. 50 Bandung

+62 (22) 73517371 & 73513312

©2022 ProMedia Teknologi

source