SUMEKS.CO, PALEMBANG – Belasan orang saksi diantaranya Kepala dan staf beberapa Puskesmas di Kota Prabumulih dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Prabumulih dalam sidang pemeriksaan perkara dugaan korupsi kegiatan home visit Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang menjerat mantan Kadinkes Kota Prabumulih dr Happy Tedjo Tjahyono.
Sebagian besar saksi yang merupakan Kepala dan staf Puskesmas di Kota Prabumulih di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Mangapul Manalu SH MH, Kamis (2/6), mengakui tanda tangan laporan SPJ dana operasional kegiatan home visit tahun 2017 masing-masing sebesar Rp1 juta yang dibuat telah dipalsukan.
Namun, saat ditanya majelis hakim siapa yang memalsukan tanda tangan tersebut? Sebanyak 13 saksi yang dihadirkan tersebut mengaku tidak tahu, karena tidak sesuai dengan tanda tangan sebagaimana tertera di dalam KTP para saksi.
Selain menghadirkan saksi dari pihak Puskesmas, JPU Kejari Prabumulih juga menghadirkan saksi Nurmalakari sekaligus terpidana kasus yang sama yang telah divonis oleh majelis hakim Tipikor Palembang pidana selama 1 tahun 10 bulan penjara.

BACA JUGA:
Terjerat Korupsi Dana BOK, Mantan Kadinkes Prabumulih Terancam 20 Tahun Penjara

BACA JUGA:
Terjerat Korupsi Dana BOK, Mantan Kadinkes Prabumulih Terancam 20 Tahun Penjara
Dia mengaku, adanya kegiatan fiktif pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat kota Prabumulih untuk kegiatan home visit, tidak ada pelayanan kesehatan namun Dana Bantuan Kesehatan (BOK) yang dikucurkan dari anggaran Pemkot Prabumulih senilai Rp141 juta tetap dicairkan.
“Mulanya saya selaku sekretaris Dinas Kesehatan mengajukan kepada Pemkot Prabumulih senilai Rp500 juta namun disetujui hanya Rp141 juta yang dicairkan dua tahap,” ungkap terpidana Nurmalakari dari balik layar monitor sidang.
Nurmalakari mengatakan, bahwa terkait anggaran Rp 141,7 juta di tahun 2017 kegiatan pelayanan kesehatan pada saat sebelum kegiatan dia dipanggil Dr Happy Tedjo dan diperintahkan mendata apabila ada orang sakit jiwa, kemudian turun tetapi tidak melibatkan pihak panitia home visit.
Hal itu, lanjut Nurmalakari adalah berdasarkan perintah Kasubag Keuangan Dinkes Kota Prabumulih Feberina yang memintanya untuk membuat saja nama-nama orang Puskesmas seolah-olah kegiatan itu terlaksana.

No More Posts Available.
No more pages to load.

source