HARIANRAKYAYACEH.COM – Pemerintah Aceh melaksanakan pertemuan bersama tim TPPS Aceh membahas draf perubahan SK tim percepatan penurunan stunting TPPS Aceh yang sesuai dengan Perpres no 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Pertemuan yang dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Sekda Aceh, Dr M Jafar SH MHum, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai III Sekdaprov Aceh, Jumat 24 Juni 2022.
Turut hadir pada rapat tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Aceh Drs Sahidal Kastri MPd, Sekretaris BKKBN Aceh, Biro Isra Setda Aceh, Biro Hukum Setdab Aceh, Satgas Percepatan Penurunan Stunting Aceh, Bappeda Aceh, Dinas Kesehatan, DPMG Aceh, akademisi dan seluruh tim percepatan penurunan stunting TPPS Aceh yang tergabung dalam SK tersebut.
Dalam arahannya M Jafar menekankan dengan pembahasan SK TPPS ini nantinya masing masing institusi atau lembaga akan dapat melaksanakan kegiatannya sesuai tufoksinya dalam upaya percepatan penurunan stunting dan diharapkan satuan tugas (satgas) TPPS Provinsi Aceh dapat berkoordinasi, mensinergikan, pendampingan secara intens ke dinas yang terkait dengan demikian percepatan penurunan syunting akan berjalan lebih optimal, efektif sesuai yang telah ditargetkan.
Sementara, Kepala BKKBN Aceh mengharapkan setelah adanya SK Tim Percepatan Penurunan Stunting TPPS Aceh akan memudahkan koordinasi dan sinergisitas antar lembaga serta pemangku kepentingan didalam rekonsiliasi dan komitmen bersama memberi peran penting dalam penanganan stunting di Aceh.
“Untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, kami sangat menyadari untuk menurunkan dan menekan prevalensi stunting sangat diperlukan adanya sinergitas dan kerjasama lintas sektor dalam penanganannya dan Perpres ini menjadi dasar hukum penguatan substansial, intervensi, pendanaan, pemantauan dan evaluasinya,” katanya.
Begitupun secara internal, BKKBN Aceh terus berbenah didukung oleh OPD KB kabupaten dan kota, Satgas TPPS dan Tim Pendamping Keluarga TPK dengan memaksimalkan Dana Alokasi Khusus BOKB masing masing kabupaten dan kota. Sehingga berbagai program yang dilaksanakan oleh para pihak dan multisektor dengan konvergensi dan aksi nyata di lapangan yang benar benar sesuai dengan RAN Pasti dan indikator sebagaimana yang di tentukan.
“Untuk itu mari sama-sama kita berkerjasama dan bersatu padu dalam penanganan stunting ini supaya program dan kegiatan yg dilaksanakan benar benar menjadi solusi penyebab masalah stunting sehingga angka prevelensi stunting Aceh dapat ditangani dan diturunkan sesuai dengan target yang ditentukan,” kata Sahidal Kastri. (rao)

source