NUNUKAN, Koran Kaltara – Sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima SK Bupati diminta segera menyusun rencana aksi penanganan kasus stunting atau gangguan pertumbuhan anak di Kabupaten Nunukan.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Nunukan, H Hanafiah dalam rapat bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Nunukan, Selasa (7/6/2022).
Hanafiah mengatakan, upaya ini sebagai langkah percepatan penurunan stunting di Kabupaten Nunukan di tahun 2022.
Sehingga, verifikasi dan validasi data keluarga yang berisiko stunting perlu segera dilakukan.
“Penanganan stunting ini harus serius dilakukan. Karena, ini menyangkut rapot kepala daerah. Makanya perlu kerjasama dari semua pihak. Edukasi kepada masyarakat tidak boleh terhenti,” terang pria yang juga Ketua TPPS Nunukan.
Dia menjelaskan, tahun lalu (2021), Kabupaten Nunukan sudah berhasil menurunkan kasus stunting di angka 2 persen.
Untuk itu, dia meminta kepala OPD sesuai SK yang telah dibuat agar menyusun rencana aksi. “Ini nanti akan didata sehingga tahun 2022 hasilnya lebih bagus lagi,” ucapnya.
Persoalan stunting, menurut Hanafiah, tidak boleh dianggap sepele, karena akan sangat mengganggu proses tumbuh kembang anak, baik pertumbuhan tubuh maupun otak, akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.
Dampak stunting dalam jangka pendek, kata dia, terganggu perkembangan otak kecerdasannya, mengalami gangguan pada pertumbuhan fisik dan metabolisme.
“Sedangkan dalam jangka panjang, anak yang mengalami stunting dan tidak segera ditangani maka akan mengalami penurunan kemampuan kognitif otak, kekebalan tubuhnya melemah dan berisiko terkena penyakit metabolisme dan penyakit pembuluh darah,” bebernya.
Hanafiah menyebutkan, dari 13.367 anak yang dilakukan pengukuran pada tahun 2020, jumlah balita pendek dan sangat pendek sebanyak 2.714 anak atau 20,3 persen.
“Kondisi ini menjadi tantangan yang harus kita selesaikan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Raden Iwan Kurniawan mengungkapkan, Kabupaten Nunukan merupakan yang tercepat di Kaltara dalam merumuskan atau menetapkan tim dalam penanganan stunting.
Ada 14 OPD yang termasuk dalam penanganan stunting dan mempunyai 8 rencana aksi yang harus dilakukan oleh semua OPD terkait. (*)
BACA JUGA:
Reporter: Asrin
Editor: Hariadi







Korankaltara
Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline “Cerdas untuk Pembaruan” senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.
Temukan Lebih

source