MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Rapat pembahasan LKPj Walikota Medan TA 2021 kembali dilanjutkan, Senin(20/06/2022) di Ruang Banggar DPRD Medan.
Rapat kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala dan Bahrumsyah yang dihadiri sejumlah OPD di antaranya Dinas Lingkungan Hidup Medan.
Wakil Ketua DPRD Medan, Bachrumsyah meminta penjelasan mengenai proses perizinan lingkungan hidup berupa IPL, UPL dan pengaduan tentang lingkungan hidup. Hal ini perlu menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (LH) karena diduga banyak usaha yang diduga belum menguruskan IPL, UPL ataupun Amdal.
Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan, Zulfansyah ST MT menerangkan dengan keluarnya UU Cipta Naker, pihaknya ada mengalami stagnasi proses perizinan karena ada yang harus mendapatkan rekomendasi dari Tim Teknis.
Menyinggung mengenai pengaduan tentang masalah lingkungan hidup katanya, 25 pengaduan dan 21 kasus sudah diselesaikan pada Tahun 2021. Bachrumsyah sempat mempertanyakan pengawasan Dinas Lingkungan Hidup terhadap Puskesmas dan rumah sakit swasta di Medan yang belum seluruhnya memenuhi kelengkapan perizinan lingkungan gan hidup baik IPL maupun UPL.
Menanggapi hal itu dikatakan akan mengkoordinasikan dengan Puskesmas terkait penanganan limbah medis dan non-medisnya. Namun bahasan sempat hangat dengan munculnya pertanyaan Anggota Banggar, Sudari tentang akurasi data realisasi anggaran Belanja Barang dan jJsa (BBJ) sekitar Rp 1,1 Miliar.
Dalam buku rincian LJPj tertera dari anggaran Rp 1,1 Miliar lebih tersebut terealisasi Rp 432 juta lebih dengan data 32 persen. Namun data ini merasa janggal bagi Sudari sebab secara perhitungan persentase realisasi anggaran bukan 32 persen tetapi sudah mencapai 40 persen.
Zulfansyah yang di dampingi para kepala bidangnya pun agak kebingungan menjawab pertanyaan Sudari tersebut, sehingga suasana agak seru. Kembali Sudari mempertanyakan apakah penyusunan laporan keuangan ini pakai sistem yang baku dari Menkeu atau masih manual sehingga datanya tidak sinkron.
Bachrumsyah pun menengahi ‘perdebatan’ tersebut dan menganjurkan agar pihak Dinas Lingkungan Hidup mensinkronkan rincian anggaran tersebut. (Sarwo/rel)
 
 

source