Ilustrasi (Foto: Radar Bandung)
DARA – Dana tersebut, diberikan untuk pengobatan warga miskin yang tak memiliki jaminan sosial dan kesehatan (BPJS).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, dr Lia Sukandar mengatakan, dana tersebut bisa dipergunakan bagi warga kurang mampu ketika perawatan di fasilitas kesehatan.

BACA JUGA

Klaim biaya disesuaikan dengan jenis fasilitas kesehatan, mulai dari 100 persen pembayaran untuk puskesmas, hingga Rp7,5 juta untuk rumah sakit tipe A.

Program ini disebut klaim layanan kesehatan maskin yang bertujuan mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Semua penyakit bisa dicover oleh program ini. Kecuali kasus kecantikan, persalinan, bayi tabung, dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Lia, Sabtu (25/6/2022).

Untuk mendapatkan pelayanan klaim maskin, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Lia menyebutkan, persyaratannya antara lain warga asli KBB, surat keterangan tidak mampu, masuk daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos serta belum punya jaminan sosial dan kesehatan.

Jika syarat itu sudah lengkap, warga tinggal datang ke loket di Dinkes dengan membawa KTP, KK, keterangan tidak punya BPJS, dan keterangan dirawat rumah sakit.
Lia juga mengatakan, Dinkes KBB sudah bekerjasama sejumlah rumah sakit untuk layanan program klaim maskin ini, antara lain 3 RSUD milik KBB, RSHS, RS Rotinsulu, Cicendo, Kharisma, Salamon, RS Jiwa Pemprov Jabar, dan lainnya.
Untuk memberikan layanan perawatan gratis tersebut, Pemda KBB pada tahun 2021 mengalokasikan dana sebesar Rp4 miliar.
Ia juga mengatakan, bagi warga yang menggunakan klaim maskin, secara otomatis bakal didaftarkan menjadi penerima program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
Pada tahun lalu warga penerima Jamkesda mencapai 53.834 orang. Setiap bulannya dibayar ke BPJS kesehatan sebesar Rp1,7 miliar dari APBD dan Bantuan Gubernur (Bangun).
“Masyarakat tak hanya bisa rawat inap, tapi juga rawat jalan jika platform tiap orang masih tersisa dari nominal maksimal yakni Rp7,5 juta,” ujarnya.
Editor: denkur
Kehadiran dara.co.id (daulatrakyat), sebagai media pers yang sudah terverifikasi administrasi & faktual oleh dewan pers, mencoba memberikan pilihan atas kebutuhan informasi pembaca dari berbagai aspek. Aspek ekonomi, politik, traveling, seni budaya, bahkan berita atau informasi yang bersifat layanan publik dari mitra dara.co.id
© 2022 dara.co.id
© 2022 dara.co.id

source