TRIBUNKALTIM.CO, BULUNGAN – Kasus stunting terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. 
Kasus stunting pada Balita mencapai 17,8 persen di Bulungan .
Sebanyak 1.483 balita di Bulungan mengalami stunting, kondisi ini dipicu pernikahan dini dengan usia 12-14 tahun.
Pemerintah Kabupaten Bulungan terus berupaya menekan angka kasus stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak balita menjadi 14 persen pada 2024.
Pemerintah pun optimis bisa mencapai target tersebut, sebab kasus stunting di Indonesia turun 1,7 persen per tahun.
Baca juga: 5 Cara Cegah Stunting di Bulungan Kalimantan Utara ala Bupati Syarwani
Kepala BKKBN, dr. Hasto Wardoyo, menuturkan saat ditemui di Rumah Jabatan Bupati Bulungan Syarwani Kamis (2/6/2022) berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 prevalensi stunting di Bulungan berada pada angka 22,9 persen. 
“Sekarang ini sudah ada 112 TPK yang dibentuk di Kaltara sebanyak 336 orang,” Jumat (3/6/3022).
Dengan adanya TPK yang terdiri dari bidan, kader pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) dan kader keluarga berencana (KB), Hasto berharap mampu mengurangi resiko stunting kepada calon pengantin (catin) usia subur, ibu hamil, ibu menyusui dan pasca salin, anak sejak dalam kandungan hingga usia 2 tahun serta keluarga yang memiliki anak di bawah usia 5 tahun.
“Dalam mendukung strategi penurunan stunting kami (BKKBN) selaku ketua pelaksana percepatan penurunan stunting telah membuat Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan stunting (RAN PASTI) dengan penajaman intervensi di sisi hulu untuk mencegah lahirnya anak stunting.
Kita juga mengalokasikan anggaran fisik  sebesar Rp 1.501.320.000 dan BOKB (Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana) sebesar Rp 1.988.872.000,” ucapnya.
Baca juga: Pemkab Bulungan Bertekad Turunkan Angka Stunting, Ini Langkahnya

source