TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Pelaksanaan SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) di Kabupaten Indramayu ditargetkan bisa 100 persen bisa dilaksanakan secara online pada tabun 2022 ini.
Iin Indrayati, Kepala BAPPEDA-Litbang Kabupaten Indramayu mengatakan, seiring berjalannya waktu, proses perencanaan pembangunan mengalami banyak perubahan, baik dilakukan secara manual, hingga sekarang sudah digital.
"Sekarang tidak perlu berbondong-bondong datang ke BAPPEDA menyampaikan usulan kegiatan. Cukup duduk ditempat yang nyaman memasukan usulan kegiatan kedalam aplikasi yang disediakan dengan waktu yang telah ditentukan," jelasnya, Kamis (17/3/2022).
Iin melanjutkan, SIPD merupakan sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah. SIPD kini menjadi bagian integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Memasuki tahun ke-2, lanjutnya, SIPD sebagai tuntutan masyarakat yang menghendaki penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan secara elektronik melalui E-Planning dan E-Government. Sayangnya, pada tahun 2021 lalu, proses perencanaan yang diinput melalui SIPD, belum semua terbiasa dengan sistem online.  
"Sehingga diharapkan Tahun 2022 ini bisa 100 persen melakukan input usulan pada SIPD," ungkapnya. (*)
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
10/11/2021 – 09:39
Copyright 2014 – 2022 TIMES Indonesia. All Rights Reserved.
Page rendered in 0.8028 seconds. Running in Unknown Platform

source