JawaPos.com- Tak hanya membangun puskesmas baru, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan renovasi beberapa puskesmas. Terbaru, usulan untuk memperluas Puskesmas Sekardangan. Anggaran yang diusulkan untuk merealisasikan rencana tersebut cukup besar. Yakni, mencapai Rp 20 miliar.
Berdasar rencana yang diajukan, anggaran tersebut bakal digunakan untuk pembelian tanah di sekitar puskesmas. Luasnya lebih dari 1.000 meter persegi. Di atas tanah tersebut, berdiri bangunan rumah.
Kepala Dinkes Sidoarjo drg Syaf Satriawarman SpPros menyatakan bahwa rencana perluasan itu belum dipastikan. Artinya, belum diketahui bakal disetujui atau tidak. ’’Masih dalam tahap usulan. Belum ada pembahasan tentang persetujuan,’’ katanya.
Hanya, sebelum merealisasikan pembelian tanah dan rumah untuk perluasan puskesmas, ada tahapan yang harus dilalui. Mulai studi kelayakan tempat yang bakal dijadikan perluasan puskesmas anyar hingga harga perkiraan tanah dan bangunan di lokasi tersebut. Dengan demikian, tidak terjadi kesalahan dalam proses pembelian maupun pengadaan.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori mengakui adanya usulan tentang anggaran untuk perluasan gedung puskesmas tersebut oleh eksekutif. Namun, sampai saat ini belum ada keputusan. Badan anggaran (banggar) bakal membahas hal tersebut. Termasuk bertanya kepada pihak pengusul terkait dengan urgensi hal itu. ’’Latar belakang dan keperluan anggaran kami pastikan,’’ ujar Dhamroni yang juga menjadi anggota banggar.
Untuk diketahui, di Sidoarjo saat ini ada 27 puskesmas. Jumlah tersebut dinilai masih kurang. Idealnya, di Kota Delta ada 71 puskesmas. Untuk mewujudkan hal itu, tiap tahun minimal ada empat hingga lima pembangunan puskesmas baru.
Tahun ini hanya ada tiga pembangunan puskesmas. Dengan setiap puskesmas dianggarkan sebesar Rp 7 miliar pada awalnya. Namun, dalam tahap lelang, ternyata pembangunan dianggarkan Rp 5,5 miliar. Dengan melihat hal itu, berarti dana Rp 20 miliar bisa digunakan untuk membangun minimal tiga puskesmas anyar. (may/c12/any)
Editor : M. Sholahuddin
Saksikan video menarik berikut ini:
© PT Jawa Pos Grup Multimedia