Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian kesehatan (Kemenkes) menganggarkan Rp 327,67 miliar untuk kebutuhan kesehatan calon jemaah haji. Anggaran ini nantinya akan digunakan sebagai penyediaan fasilitas dan sarana prasarana kesehatan para jemaah haji.
Kepala Pusat (Kapus) Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana menjelaskan, perincian alokasi anggaran kesehatan jamaah haji nantinya akan digunakan sebagai; Pertama, penyediaan obat- obatan dan alat kesehatan senilai Rp 50 miliar.
Kedua, penyediaan vaksinasi meningitis sebesar Rp 30 miliar. Ketiga, penyewaan gedung Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan yang paling besar senilai Rp 209 miliar dianggarkan untuk penugasan tenaga kesehatan haji.
Baca Juga: BPKH Tanggung Kenaikan Biaya Haji Tahun 2022
“Kenapa besar karena ini termasuk tiket petugas yang kami tanggung termasuk juga dengan akomodasi mereka. Jadi Rp 209 miliar ini diasumsikan untuk memberangkatkan kurang lebih 1800 tenaga kesehatan yang akan diberangkatkan ke Arab,” tambah Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).
Budi menjelaskan, terdapat 179 item obat-obatan yang akan jadi pembekalan kesehatan sejak embarkasi, proses pemberangkatan di asrama haji, selama penerbangan, dan pelayanan kesehatan selama di Arab Saudi. “Obat-obat yang disediakan termasuk obat-obatan untuk kebutuhan sektor-sektor KKHI,” imbuhnya
Selanjutnya dia menambahkan, pemenuhan vaksinasi meningitis haji bagi jemaah telah disiapkan dan didistribusikan melalui dinas kesehatan provinsi. Dan calon jamaah yang sudah divaksinasi akan mendapatkan International certificate of vaccination (ICV) yang disahkan oleh kantor kesehatan Pelabuhan (KKP).
Selanjutnya penyediaan KKHI sebagai fasilitas kesehatan jamaah haji, adapun pelayan kesehatan yang ada di KKHI yaitu berupa pelayanan gawat darurat, rawat inap, ICU, pelayanan klinik gigi, laboratorium, pelayanan spesialis, pelayanan kefarmasian dan pelayanan rujukan.
Baca Juga: ​Berapa Biaya Haji 2022? Ini Kisarannya dan Perincian Biaya Haji dari Tahun ke Tahun
“Dan seluruh pelayanan di KKHI tidak dipungut biaya, geratis bagi jamaah haji Indonesia,” tambah Kepala pusat kesehatan haji (Kemenkes
Kemudian kata Budi, penugasan tenaga kesehatan akan ada 1.832 tenaga kesehatan haji yang terdiri dari 1.521 tenaga kesehatan kloter.
Per kloter dikirim 3 tenaga kesehatan yakni 1 dokter dan 3 perawat. Sedangkan 311 tenaga kesehatan, dokter umum, dokter gigi, perawat dan apoteker yang akan ditugaskan di PPIH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

source