digtara.com – Sebagai bagian dari transformasi digital kesehatan bidang layanan kesehatan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan digitalisasi data imunisasi anak di Indonesia.
Sistem pendataan imunisasi anak tidak lagi dilakukan manual melainkan langsung tersimpan di aplikasi PeduliLindungi seperti vaksinasi COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, melansir setkab.go.id, Sabtu (14/5/2022).
“Terkait dengan imunisasi, kami akan melakukan digitalisasi penuh, sehingga semua anak-anak yang nanti kita lakukan imunisasi akan terekam individunya,” kata Menkes.
Baca: Antisipasi Penularan, 260 Mahasiswa Kedokteran USU Diimunisasi Difteri
Budi menilai, upaya digitalisasi data imunisasi ini akan memudahkan orang tua untuk mengakses data imunisasi anak setiap saat. Bahkan sampai belasan tahun ke depan tanpa perlu khawatir hilang, tercecer ataupun rusak, seperti kartu atau buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang selama ini digunakan untuk mencatat data imunisasi anak.
“Setiap anak akan memiliki sertifikat elektronik yang disimpan secara digital, jadi kalau sewaktu-waktu dibutuhkan, baik 15 tahun lagi atau 20 tahun lagi, data itu tetap tersimpan dengan aman di Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Laman: 1 2
Indeks
Redaksi
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Kode Etik
SOP Perlindungan Wartawan
Partnerdash
Facebook
Instagram
Twitter
Youtube

source