PANGKALPINANG, www.wowbabel.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga : Herman Suhadi : LHP BPK RI Segara Dibahas Dalam Banggar DPRD Babel

BPK-RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Babel tahun anggaran 2021, dengan paragraf penekanan atas permasalahan pengelolaan kas pada Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan senilai Rp 1,289 miliar yang saat ini dalam proses penanganan aparat hukum dan Majelis Tuntutan Perbendaharaan BPK RI.
“Atas permasalahan tersebut telah dilakukan koreksi atas penyajian kas pada neraca, sehingga tidak mempengaruhi kewajaran atas laporan keuangan,” kata Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel, Arman Syifa di Pangkalpinang, Rabu (8/6/2022). 
Arman melanjutkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK menemukan beberapa permasalahan yang signifikan, diantaranya kekurangan volume atas 16 paket pekerjaan pelebaran, rehabilitasi, pemeliharaan berkala jalan dan jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 1,240 miliar. 
Lalu, penatausahaan dan pengelolaan kas pada Bendahara Pengeluaran, Cabang Dinas Pendidikan dan Sekolah Tidak Memadai serta Pengelolaan Kegiatan pada Subbagian dan Bidang Dinas Pendidikan Tidak Sesuai Ketentuan. Pengelolaan dan Penatausahaan Persediaan pada Tiga OPD dan RSUD Dr. (Hc) Ir. Soekarno Tidak Memadai.

@ 2022 PT. MEDIA BANGKA ABADI All Right Reserved
Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Ketentuan Layanan
Karir
Beriklan
WOWMEDIA
wowbabel.com
wow ads
wow creative & production
wow magz
wow institute

source