MEDIA KUPANG– Hasil pengumuman Tenaga Kontrak Daerah di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berujung penyegelan sejumlah fasilitas umum oleh warga yang merasa kecewa.
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Nualain, Kecamatan Lamaknen Selatan dan Kantor Lurah Manumutin, Kecamatan Atambua, kabupaten setempat merupakan contoh fasilitas negara yang disegel warga.
Aksi penyegelan tersebut dilakukan oleh para pemilik lahan yang merasa kecewa, karena tidak diakomodir oleh pemerintah kabuapten (pemkab) setempat dalam daftar tenaga kontrak daerah tahun 2022.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Belu Mengaku Belum Tahu Warga Segel Kantor Lurah dan Puskesmas
Baca Juga: Jangan Ditonton Bersama Anak – anak, 5 Film Bollywood Ini Banyak Adegan Ranjang
Kekecewaan terhadap hasil pengumuman tenaga kontrak daerah, dan berujung pada penyegelan fasilitas negara sempat mengakibatkan pelayanan publik menjadi terganggu.
“Itu nanti kita konfirmasikan dengan pemerintah, karena ada sebab akibat. Jadi untuk sementara kita masih membangun komunikasi dengan pemerintah daerah,” demikian Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K saat dikonfirmasi mediakupang.pikiran-rakyat.com, Senin 6 Juni 2022.
Lebih lanjut Kapolres Belu mengatakan, terkait adanya unsur pidana atau tidak dalam aksi penyegelan fasilitas oleh warga, tentunya masih bisa dikomunikasikan. Tujuannya untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
Baca Juga: Fasilitas Umum Disegel Warga, Bupati Taolin Kutip Ayat Alkitab
Baca Juga: Di PHK Karena Menolak Pemotongan THR, 14 Karyawan Angkasa Pura Support Cabang Kupang Mengadu ke Nakertrans
Editor: John Taena
Jalan Eltari, Gerbades
Kabupaten Belu – Provinsi Nusa Tenggara Timur
Telepon : 082145272457 – 085239194255 – 081237266355
Email : mediakupangntt@gmail.com
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4241600
Email: prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
©2022 Pikiran Rakyat Media Network

source