Penerima paket ganja kering berinisial R (24) diamankan tim gabungan Bea Cukai Kendari dan BNNP Sultra.
KENDARI, BERITASULTRA.ID – Bea Cukai Kendari dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagalkan peredaran ganja di Kota Kendari.
Paket narkotika golongan I jenis ganja kering dengan berat bruto 7,70 gram dikirim dari Parepare tujuan Kendari pada Senin, 6 Juni 2022. Penerima barang tersebut adalah seorang laki-laki berinisial R (24).
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja mengatakan, penindakan narkotika jenis ganja kering hasil sinergi Bea Cukai Kendari dan BNNP Sulawesi Tenggara. Pengungkapan ini, kata dia, berdasarkan informasi dari Bea Cukai Palangkaraya yang diterima pada 3 Juni 2022.
“Informasi tersebut ada paket yang dikirim dari Parepare tujuan Kendari yang diberitahukan sebagai koil, dicurigai berisikan narkotika,” ucap Purwatmo Hadi Waluja, Rabu 8 Juni 2022.
Saat paket tiba di gudang perusahaan ekspedisi Kendari, maka dilakukan pemeriksaan dan didapati isi dari paket tersebut berupa ganja kering. Selanjutnya, Bea Cukai bersama BNNP membentuk tim gabungan untuk melakukan penindakan.
Senin 6 Juni 2022 sore, penerima barang datang ke kantor perusahaan ekspedisi untuk mengambil paket tersebut.
“Setelah proses administrasi selesai, dan dipastikan yang mengambil barang sesuai dengan nama yang tercantum di resi pengiriman maka dilakukan penindakan oleh tim gabungan,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Purwatmo, penerima barang berinisial R berserta 1 bungkus narkotika berupa daun ganja kering diserahterimakan ke BNNP Sultra untuk diproses lebih lanjut.
Reporter: Onno
Editor: Cibot
KENDARI, BERITASULTRA.ID – Mengaku desakan ekonomi, seorang sopir berinisial AM (29) nekat jadi kurir sabu-sabu. Tersangka AM hanya bisa pasrah…
KENDARI, BERITASULTRA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu. Dua pengedar…
KENDARI, BERITASULTRA.ID – Berkat kerjasama Bea Cukai Kendari, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Selatan, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai…
KENDARI, BERITASULTRA.ID – Penyidik Bea Cukai Kendari menyerahkan tersangka dan barang buktil ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kolaka…
KENDARI, BERITASULTRA.ID – Kantor Pelayanan Pabean dan Cukai (KPPBC) Kendari bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Konawe menggelar operasi pasar…
KENDARI, BERITASULTRA.ID – Bea Cukai Kendari menyita 941.600 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi…
© 2021 BeritaSultra.ID
© 2021 BeritaSultra.ID
Login to your account below
Please enter your username or email address to reset your password.