Christo/Aldila Ungkap Rahasia Tetap Kompak Raih Emas|Subsidi Energi Ditambah, Erick Sebut Tarif Tidak Naik|Soal Bahaya Virus Hendra, Ini Respons dari Kemenkes
Rabu, 25 November 2020 | 22:32 WIB
Oleh : Carlos Roy Fajarta / RSAT
Jakarta, Beritasatu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Utara terus melakukan sosialisasi relaksasi pembayaran angsuran tunggakan kepesertaan melalui kader JKN-KIS.
“Kita kerja sama dengan ibu-ibu kader JKN-KIS. Warga yang memiliki tunggakan diberikan informasi perihal keringanan mengangsur tunggakan. Total ada 13 kader yang kita kerahkan di Jakarta Utara,” ujar Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Jakarta Utara, Dian Sri Rahayu, Rabu (25/11/2020).
Ia menyebutkan hingga November 2020 tercatat ada tunggakan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Rp 27,59 miliar di 6 kecamatan di Jakarta Utara. Rinciannya yakni Tanjung Priok sebesar Rp 6,85 miliar, Penjaringan Rp 5,48 miliar; Cilincing Rp 3,87 miliar, Koja Rp 3,61 miliar, Kelapa Gading Rp 3,07 miliar, dan Pademangan Rp 2,89 miliar.
“Di Cilincing ada sebanyak 5.847 peserta menunggak, Kelapa Gading 4.075 peserta, Koja 5.519 peserta, Pademangan 4.073 peserta, Penjaringan 7.807 peserta, dan Tanjung Priok 9.742 peserta,” tandas Dian Sri Rahayu.
Mardiah (40) salah satu kader JKN Kelapa Gading mengatakan dirinya di masa pandemi Covid-19 lebih menggunakan metode informasi melalui telepon dan whatsapp.
“Awalnya kami memberikan informasi dan menyampaikan surat izin tugas kepada pengurus RT/RW, baru kami menghubungi peserta yang masih menunggak melalui telepon ataupun whatsapp untuk menyampaikan keringanan mengangsur tunggakan,” kata Mardiah.
Pemerintah Siapkan Sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19
Ia menyebutkan kesulitan yang dihadapi petugas di lapangan adalah ketika saat dihubungi nomor telepon yang tercantum sudah tidak aktif ataupun menggunakan nomor orang lain, serta saat didatangi ke alamat peserta yang menunggak tersebut sudah berpindah domisili.
“Kebanyakan memang banyak yang belum membayar tunggakan karena pendapatannya menurun drastis di masa pandemi ini dan ada juga yang di-PHK dari tempat ia bekerja sehingga menunggak iuran kepesertaan BPJS Kesehatan,” tambah Mardiah.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
NEWSLETTER
NEWSLETTER