VIVA – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadwalkan pemeriksaan kesehatan tahap kedua terhadap Bupati nonaktif Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap bergelar Tengku Sutan Oloan (TSO) di RSUPH Adam Malik, Kota Medan, Senin, 6 Juni 2022.
Ali dijadwalkan melakukan rangkaian pemeriksaan pada pukul 08.00 WIB oleh tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara. Namun, hingga pukul 11.00 WIB, TSO tidak hadir tanpa ada alasan.
Ketua IDI Sumatera Utara Ramlan Sitompul sangat menyayangkan Ali tidak hadir tanpa ada alasan, sedangkan proses pemeriksaan sudah dipersiapkan sesuai dengan prosedur. Dia mengingatkan bahwa pemeriksaan seperti itu tidak dapat dilaksanakan sembarang waktu karena banyak hal yang harus dipersiapkan dan sejumlah protokol kesehatan yang wajib ditaati.
Ali jatuh sakit sejak Mei 2021 danm berdasarkan laporan per 20 Oktober 2021, dia mengalami post stroke iskemia sehingga an membutuhkan fokus pengobatan secara medis.
Ramlan mengungkapkan, pemeriksaan itu merupakan lanjutan dari pemeriksaan kesehatan yang pertama. Maka hasil kesehatan dapat diperoleh dengan maksimal untuk bisa atau tidak melanjutkan tugasnya sebagai Bupati Palas.
“Jadi beliau datang (pertama), beliau harus ikut protokol prosedur pemeriksaan standar yang kami lakukan, enggak boleh sewaktu-waktu datang, sesuai prinsip kesehatan objektif kita semua,” ujarnya.