sinarpidie.co – 7 dari 26 Pukesmas di Pidie belum terakreditasi. 16 di antaranya terakreditasi madya dan tiga terakreditasi dasar. Tidak ada satu pun Puskesmas di Pidie yang terakreditasi utama dan paripurna.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie, Irwansyah Putra MKes, mengatakan tujuh puskesmas yang belum pernah terakreditasi sekalipun adalah Puskesmas Reubee, Puskesmas Delima, Puskesmas Glumpang Baro, Puskesmas Glumpang Tiga, Puskesmas Tiro, Puskesmas Titue, dan Puskesmas Mila.
“Sementara, untuk tahun 2020 ada 3 puskesmas yang harus re-akreditasi. Tahun 2021, ada 8 puskesmas yang harus re-akreditasi, dan 2022 ada 6 Puskesmas yang re-akreditasi,” tutur Irwansyah, Senin, 14 Februari 2022.
Tahun lalu, pagu anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk akreditasi Puskesmas di Pidie adalah Rp 1.592.772.000, tapi tahun ini anggaran untuk akreditasi Puskesmas di Pidie Rp 446 juta.
“BOK untuk re-akreditasi 12 Puskesmas di Pidie pada tahun 2022 diperuntukkan untuk survey tim Kemenkes,” kata Irwansyah. “Untuk biaya-biaya re-akreditasi Puskesmas lainnya, seperti biaya pendampingan, pelatihan, dan pra-survey dibebankan pada APBD daerah.”
Tingkatan akreditasi Puskesmas terdiri dari Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna. Tujuan akreditasi, pada dasarnya, bermuara pada pelayanan puskesmas yang bermutu. Akreditasi ini dinilai oleh Tim Komisi Akreditasi Kementerian Kesehatan. Akreditasi Puskesmas berlaku tiga tahun.
BOK Jampersal Minim Terealisasi karena Ditanggung BPJS
Selain itu, BOK Pidie untuk jaminan persalinan (Jampersal) juga turun drastis, dari Rp 1.284.433.000 pada 2021 menjadi Rp 244.563.000 pada 2022.
Jaminan persalinan adalah jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB paska persalinan dan pelayanan bayi baru lahir. Tujuan program ini adalah menjamin akses pelayanan persalinan yang dilakukan oleh dokter atau bidan dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.
Kata Irwansyah Putra MKes, rendahnya pagu Jampersal tahun ini disebabkan rendahnya realisasi BOK Jampersal Pidie pada tahun 2021. “Tahun lalu hanya terealisasi kurang dari 30 persen atau sekitar Rp 400 juta,” katanya.
Alasan seretnya realisasi BOK Jampersal tahun lalu, sebut Irwansyah, karena seluruh masyarakat Aceh memiliki jaminan kesehatan (BPJS kesehatan). “80 lebih bidan di Pidie telah bekerja sama dengan BPJS,” jelasnya. “Uang itu (Jampersal) yang pertama digunakan untuk sewa rumah tunggu sebelum kelahiran di Kantor Ikatan Bidang Indonesia (IBI) Pidie, termasuk makan, honor petugas jaga dan peramu saji di rumah tersebut. BOK jaminan persalinan juga digunakan untuk transportasi pasien dari rumah pasien ke rumah tunggu atau dari rumah ke Pukesmas dan sebaliknya. Hampir semua warga miskin di Aceh memegang kartu jaminan kesehatan (BPJS).” []
Tampilan Desktop · Ke Atas
© 2017-2022, Powered by GampongIT.com.