Calon Bintara Polri Gagal karena Buta Warna, Pengamat: Aneh, Cek Kesehatan Dua Kali
JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menduga ada kecurangan terkait gagalnya calon Bintara Polri atas nama Fahri Fadilah Nur Rizki menjadi polisi karena dinyatakan buta warna parsial.
Dia mencurigai tahapan seleksi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
“Tahapan seleksi penerimaan calon anggota polisi saat ini memang bisa memunculkan asumsi-asumsi adanya kecurangan,” ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/6/2022).
Bambang menekankan jadwal tahapan seleksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian patut dikritisi.
Baca juga: Mengenal Buta Warna Parsial, Penyebab Calon Bintara Polri Gagal Lolos Seleksi
Menurut dia, bagaimana bisa seseorang yang sudah lolos dalam seleksi, bahkan mendapat ranking 35 dari ribuan calon peserta, tiba-tiba dinyatakan tidak lulus karena baru ketahuan bahwa peserta itu buta warna parsial.
“Kalau prasyarat tidak buta warna itu adalah sesuatu yang penting dan tidak bisa diganggu gugat, harusnya ditempatkan di awal-awal seleksi, bukan di tahap-tahap akhir,” tuturnya.
Bambang menganggap pemeriksaan kesehatan (rikkes) terkait buta warna di tahap akhir itu aneh.
Baca juga: Hari Kedelapan Pencarian Eril, Ridwan Kamil Putuskan Pulang ke Indonesia untuk Jalani Tugas Gubernur
Adapun pemeriksaan kesehatan memang dilakukan dua kali, yakni di awal dan di akhir seleksi.
“Menjadi aneh adalah rikkes kedua diadakan setelah psikotes, tes potensi akademik, dan tes kesamaptaan jasmani. Sementara rikkes kedua ini justru menempatkan pemeriksaan yang dianggap vital, seperti buta warna, antropometri yang bagi sebagian orang tidak kasat mata, seperti tinggi badan, varises dan sebagainya yang kelihatan,” papar Bambang.
Kemudian, kata Bambang, pemeriksaan kesehatan di tahap awal seharusnya sudah dilakukan secara detail, termasuk yang menyangkut prasyarat utama.
Maka dari itu, Bambang menilai menempatkan tes kesehatan dan antropometri di pemeriksaan kesehatan kedua sangat merugikan peserta seleksi, karena seharusnya dilakukan paling awal.
“Bagaimana seseorang yang sudah menunjukkan kemampuan akademik, psikologi dan jasmaninya, tiba-tiba tidak lolos karena hal yang di awal tidak diketahuinya dan itu dianggap vital,” tukasnya.
Oleh karena itu, dalam kasus di Polda Metro Jaya ini, Bambang menyebut wajar kalau Fahri Fadilah protes, meningat dirinya sudah dinyatakan lolos, tetapi kemudian dibatalkan.
Baca juga: KPK Amankan 9 Orang Terkait Tangkap Tangan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Bambang merasa kejadian ini merugikan mental dan psikologis Fahri. Belum lagi kerugian material, karena mengikuti tes kepolisian membutuhkan biaya-biaya pribadi dan waktu yang tidak sedikit.
“Kesalahan pada panitia, tetapi ditimpakan pada peserta seleksi tersebut. Ini jelas tidak fair,” ucap Bambang.
Sementara itu, Bambang mengungkapkan, tidak semua bidang kepolisian membutuhkan polisi yang bebas buta warna parsial.
Menurut dia, buta warna parsial sangat berbeda dengan buta warna total atau monokromasi yang hanya bisa melihat hitam putih atau beberapa warna saja.
“Tetapi sebagai prasyarat dalam seleksi memang secara umum harus dilakukan untuk menyeleksi yang terbaik. Persoalan di bidang apa nanti mereka ditugaskan itu persoalan berikutnya,” imbuhnya.
Untuk diketahui, video berisi curahan hati Fahri Fadilah Nur Rizki yang mengaku gagal jadi polisi, viral di media sosial pada Minggu (29/5/2022).
Menurut Fahri, dirinya lolos tes seleksi calon Bintara dan menduduki peringkat 35 dari total 1.200 peserta.
Kendati demikian, nama Fahri mendadak hilang dan berganti menjadi nama orang lain beberapa hari menjelang pendidikan.
“Saya siswa Bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan, Saya sudah lulus terpilih, ranking saya 35 dari 1.200 orang dari Polda Metro Jaya,” ujar Fahri dalam video.
“Ketika mau berangkat pendidikan nama saya digantikan oleh orang yang telah gagal (seleksi). Saya mohon kebijaksanaannya Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri,” sambungnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membantah kegagalan Fahri sebagai tindakan sengaja.
“Polda Metro Jaya merespons dan tidak antikritik dengan pernyataan calon siswa tersebut,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
Menurut dia, Fahri dinyatakan lulus tahap 1 pada seleksi 2021 untuk tahun anggaran 2022.
Namun, saat kegiatan supervisi yang dilaksanakan sebelum pendidikan, Fahri dinyatakan tidak memenuhi syarat karena menderita buta warna parsial.
Hal tersebut sebagaimana hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya yang turut disaksikan oleh Kabid Propam serta Sekretariat SDM Polda Metero Jaya.
“Hasilnya buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan, karena ini syarat mutlak,” ungkap Zulpan.

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Motivasi
Fengshui
Tips Bisnis
Kesehatan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

source