Friday, 4 Zulqaidah 1443 / 03 June 2022
Friday, 4 Zulqaidah 1443 / 03 June 2022
Kamis 12 May 2022 10:31 WIB
Red: Christiyaningsih
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag Adib. Kementerian Agama (Kemenag) segera memberangkatkan 17 imam masjid ke Uni Emirat Arab (UEA).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) segera memberangkatkan 17 imam masjid ke Uni Emirat Arab (UEA) dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib.
Dia mengatakan kepastian keberangkatan para imam masjid ke UEA menunggu kelengkapan hasil medical check up (MCU) dan visa. Selain persiapan seperti kelengkapan berkas data diri hingga bimbingan pemahaman Islam wasatiyah.
“Insya Allah dalam waktu dekat imam-imam masjid akan berangkat ke UEA. Kita menunggu kelengkapan tes medis dan berkas-berkas yang dibutuhkan. Setelah itu, kita juga akan memberi bimbingan kepada mereka terkait Islam wasatiah,” ujar Adib, Kamis (12/5/2022).
Adib menargetkan 17 imam masjid akan berangkat pada awal Juni 2022 mendatang. Hal ini, kata dia, mengingat beberapa imam sudah memberikan konfirmasi terkait hasil MCU dan kelengkapan berkas. “Karena dari pihak UEA juga sudah meminta secepatnya imam masjid untuk diberangkatkan,” ungkap mantan kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini.
Selain fokus pada pemberangkatan imam masjid hasil seleksi tahun 2021, pihaknya juga tengah fokus menyeleksi imam-imam masjid baru. Sesuai rencana, tahun 2022 ini Kemenag menargetkan menyeleksi 150 imam masjid.
“Kita juga sedang fokus pada penerimaan seleksi imam masjid baru. Pada 2022 kita menargetkan sebanyak mungkin hafiz qur’an bisa mendaftarkan diri. Ini menjadi kesempatan untuk memperbanyak pengalaman bagi para hafiz,” katanya.
“Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk UEA, Husin Bagis pada tahun 2022 ini dibutuhkan 150 imam masjid yang dapat ditempatkan di beberapa negara bagian UEA,” tambahnya.
Sebagai informasi, penerimaan seleksi imam masjid untuk UEA tahun 2022 masih dibuka hingga 30 Mei mendatang. Salah satu syarat diubah, yaitu batas minimal usia dari 25 tahun atau sudah menikah menjadi 21 tahun atau sudah menikah.
Dapatkan Update Berita Republika
Menkes: Pendapatan Industri Kesehatan RI Berpotensi Naik
Ekonom: Jaga Stabilitas Harga Pupuk demi Redam Gejolak Inflasi Pangan
Bank Mandiri Kucurkan Dana Rp 109 Triliun Dorong UMKM Naik Kelas
BRI Hadirkan Fitur Konversi Valas di Aplikasi BRImo
Maskapai Scoot Siapkan Program Network Sale
Eduaction
Penyelenggaraan IIBF 2022 mengusung tema
Timur Tengah
Untuk pertama kalinya tak ada kasus kematian harian Covid-19 di Iran dalam dua tahun.
Blitz
JKT48 Siap Gelar Tur Keliling Pulang Jawa, Catat Tanggalnya!
Amerika
Belum ada vaksin Covid-19 bagi balita di sebagian besar negara di dunia.
Kurusetra
Warga kampung heboh adzan Sholat Subuh berkumandang jam 9 pagi.
3 PHOTO
6 PHOTO
5 PHOTO
5 PHOTO
6 PHOTO
Jumat , 03 Jun 2022, 00:31 WIB
Kamis , 02 Jun 2022, 18:00 WIB
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
newsroom@rol.republika.co.id (Redaksi)
sekretariat@republika.co.id (Redaksi)
marketing@republika.co.id (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved