Penulis : KompasTV Banjarmasin
BANJARMASIN, KOMPAS.TV – Penggeledahan blok hunian Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (WBP) kembali dilakukan saat razia di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, senin malam (30/5/2022).
Petugas Satuan Operasi Kepatuhan Internal -Satops Patnal dari seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalsel, TNI dan Polri yang terlibat, bersinergi memeriksa warga binaan dan seluruh sudut kamar hunian.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Narkoba Divonis Bebas, Massa di Palangkaraya Tuntut Hakim Dipecat
Operasi gabungan ini menjadi agenda rutin UPT Lapas di Kemenkumham Kalsel dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Hasilnya sejumlah benda terlarang dibawa dalam blok hunian kembali ditemukan di antaranya tiga senjata tajam, 5 unit telepon genggam dengan 7 buah kabel pengisi daya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv pas) Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono, menyAtakan temuan ini menjadi bahan evaluasi Lapas Banjarmasin.
Lantaran keberadaan handphone dan benda terlarang lainnya masih saja ditemukan kendati razia terus dilakukan.
“Barang temuan penggeledahan ini sebagai evaluasi untuk Lapas Banjarmasin,” ucap Kadivpas.
Sebelumnya selain penggeledahan juga dilakukan tes urin acak kepada masing-masing 10 petugas dan warga binaan dengan hasil negatif narkoba.
Kemenkumham Kalsel menyatakan over kapasitas lapas yang tidak sebanding dengan jumlah petugas menjadi kendala pencegahan masuknya benda terlarang.
Termasuk dugaan peran serta oknum petugas.
Sementara terkait indikasi pengendalian narkotika dari warga binaan dalam lapas, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, sebut siap bekerjasama dengan penyidik untuk melakukan penindakan pemberantasan narkotika di lingkungan lapas.
“Kami dari pemasyarakatan pada prinsipnya terbuka untuk dilaksanakan penyidikan,” terang Lilik Sujandi.
Baca Juga: Bulan Imunisasi Anak Nasional Berlanjut di Sekolah, Targetkan 95% Anak di Banjarmasin
Seluruh barang hasil razia kemudian dicatat dan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.
Selain mengantisipasi gangguan kamtib, razia juga untuk mencegah gangguan keselamatan seperti dari penggunaan peralatan listrik yang tidak sesuai ketentuan.
Sumber : Kompas TV
BERITA LAINNYA
Eril Masih Hilang di Sungai Aare, Perilaku ‘Tak Masuk Akal’ Warganet Indonesia Disayangkan Pengamat
Selasa, 31 Mei 2022 | 22:05 WIB
Geledah Blok Hunian di Lapas Banjarmasin, Petugas Razia Masih Temukan Handphone
Selasa, 31 Mei 2022 | 22:02 WIB
Menpora Pilih UPI Jadi Lokasi Training Center PSSI untuk Timnas Indonesia! Apa Alasannya?
Selasa, 31 Mei 2022 | 21:53 WIB
Danlantamal VII Pimpin Baksos Peringatan Hari Lahir Pancasila
Selasa, 31 Mei 2022 | 21:47 WIB
Hanya Tersisa Waktu Sebulan, Cukupkah Waktu Persiapan Timnas Basket untuk Piala Asia FIBA 2022?
Selasa, 31 Mei 2022 | 21:47 WIB
Bulan Imunisasi Anak di Banjarbaru, Mengejar Capaian yang Tertinggal Akibat Pandemi
Selasa, 31 Mei 2022 | 21:42 WIB
Jadi Akses Pergi Bekerja & Sekolah, Kondisi Jembatan Gantung di Tana Toraja Ancam Nyawa Warga!
Selasa, 31 Mei 2022 | 21:41 WIB
Jembatan Gantung Penghubung Desa Nyaris Putus, Warga Tana Toraja Bertaruh Nyawa untuk Akses Jalan
Selasa, 31 Mei 2022 | 21:37 WIB
Konvoi Pemotor Beratribut Khilafah Ternyata Juga Bagikan Selebaran kepada Warga,
Selasa, 31 Mei 2022 | 21:34 WIB