Sejarah dan Penentuan Kalender Islam Global dari Perspektif Ilmu Astronomi


KOMPAS.com- Islam memiliki kalender sendiri yang biasanya disebut dengan kalender Hijriyah atau Hijriah, dan ini berbeda dengan perhitungan dalam kalender Masehi.
Ada beberapa hal mengenai kalender Islam atau tahun Hijriah yang perlu Anda ketahui, baik mulai dari sejarah, dan penentuan kalender islam secara global dari perspektif astronomi.
Awal mula penanggalan Hijriyah ditetapkan yakni pada masa kekhilafahan Umar bin Khattab, 17 tahun setelah hijrahnya Rasulullah SAW.
Pembuatan kalender hijriah atau kalender umat islam ini dilandasi setelah ditemukannya kesulitan mengidentifikasi dokumen yang tidak bertahun.
Kemudian hijrah Rasulullah SAW akhirnya sepakat dipilih dari sekian usulan alternatif acuan tahun Islam, karena saat itulah titik awal membangun masyarakat Islami.
Terhitung dari peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW dari Kota Mekkah ke Madinah itu sampai saat ini kalender Hijriyah sudah memasuki tahun ke 1443. Tahun baru Islam dimulai dengan bulan Muharram.
Sampai saat ini, kalender Islam pada tahun Hijriah masih dipakai berdampingan dengan kalender Masehi.
Baca juga: Tahun Barunya Sama, Kalender Jawa dan Islam Ternyata Beda
Namun keduanya tetap memiliki perbedaan, dan yang paling jelas adalah perhitungan awal bulan Masehi dan Hijriah, serta jumlah hari dalam satu bulan.
Pakar sains astronomi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin mengatakan, dalam menentukan kalender Islam, maka saat ini masih dikotomi antara Rukyatul Hilal dan Hisab.
Kedua pendekatan tersebut, menurut Thomas, sesungguhnya kedudukannya setara dalam ilmu astronomi.
Untuk diketahui, pendekatan hisab adalah cara memperkirakan posisi bulan dan matahari terhadap bumi dengan proses perhitungan astronomis.
Sedangkan, pendekatan rukyat adalah aktivitas pengamatan visibilitas hilal atau bulan sabit (bulan baru) saat Matahari terbenam sebagai penanda awal bulan di Kalender Islami atau Kalender Hijriah.
Dalam Seminar Posisi Hilal Penentu Awal Ramadhan 1443 Hijriyah, Jumat (1/4/2022), Thomas memaparkan bahwa hilal adalah bukti paling kuat telah bergantinya periode fase bulan yang didahului bulan sabit tua dan bulan mati.
“Rasulullah hanya memberi contoh tanpa menjelaskan alasannya, tetapi secara astronomi rukyatul hilal atau pemantauan bulan sangat beralasan,” kata Thomas.
Baca juga: Sejak Kapan Orang Melihat Hilal untuk Tentukan Bulan dalam Kalender Hijriyah?

Ilustrasi kalender Jawa atau kalender Sultan Agungan, bukti akulturasi budaya pra-Islam dan budaya Islam di Indonesia.kratonjogja.id Ilustrasi kalender Jawa atau kalender Sultan Agungan, bukti akulturasi budaya pra-Islam dan budaya Islam di Indonesia.

Sementara itu, mengenai penentuan hisab, ia menceritkan bahwa pendekatan itu telah berkembang sejak zaman Rasulullah. Di antaranya seperti hisab urfi, hisab taqribi, dan hisab haqiqi.
“Metode hisab urfi berkembang sejak zaman nabi dan masih digunakan kelompok masyarakat,” jelasnya.
Metode hisab taqribi seperti yang digunakan pada kitab Sulamunnayirain, dan hisab haqiqi dengan formulasi astronomi dibagi menjadi dua kriteria, yakni kriteria sederhana (wujudul hilal) dan kriteria imkan rukyat (visibilitas).
untuk melihat hilal diperlukan alat bantu optik berupa teleskop untuk pengamatan benda langit.
Dengan begitu, kata Thomas, perlu adanya kriteria dalam penentuan awal bulan yang kemudian dijelaskan lebih lanjut bahwa hisab memerlukan verifikasi, untuk menghindari hisab keliru.
“Hisab tidak bisa menentukan masuknya awal bulan tanpa adanya kriteria,” ujarnya.
Kriteria menjadi dasar pembuatan kalender berbasis hisab yang dapat digunakan dalam perkiraan rukyat.
Baca juga: Sejarah Kalender Imlek dan Mengapa Imlek 2021 Disebut Tahun Kerbau?
Menurut Thomas, kriteria yang perlu diadopsi di antaranya harus berdasarkan Dalil Syar’i awal bulan dan hasil kajian astronomis yang sahih.
“Kriteria harus mengupayakan titik temu pengamal rukyat dan pengamal hisab, untuk menjadi kesepakatan bersama,” jelasnya.
Berlandaskan pada pemikiran dan basis astronomis tersebut, untuk menyatukan kalender Islam global, Rekomendasi Jakarta 2017 (RJ2017) atau kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) mengusulkan tiga hal yang tidak terpisahkan.
Pertama adalah kriteria awal bulan. Kriteria awal bulan ini adalah elongasi bulan minimal 6,4 derajat dan tinggi bulan minimal 3 pada saat magrib di Kawasan Asia Tenggara.
Kedua, batas tanggal Internasional dijadikan sebagai batas tanggal kalender Islam global.
Ketiga, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menjadi otoritas kolektif dalam menetapkan kalender islam global.
“Diperjalannya para pakar astronomi dan pengambil kebijakan bekerja secara sistematis dan bertahap untuk selanjutnya dibahas di tingkat MABIMS, sampai akhirnya diadopsi oleh Menteri Agama RI untuk diimplementasikan sejak 2022,” jelas Thomas.
Baca juga: Idul Fitri dan Kalender Hijriyyah Unifikasi

Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan.
Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Motivasi
Fengshui
Tips Bisnis
Kesehatan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

source