Friday, 4 Zulqaidah 1443 / 03 June 2022
Friday, 4 Zulqaidah 1443 / 03 June 2022
Selasa 31 May 2022 15:32 WIB
Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia masih akan menerima sekitar 74 juta vaksin Covid-19 hingga akhir tahun nanti.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia masih akan menerima sekitar 74 juta vaksin Covid-19 hingga akhir tahun nanti. Dari jumlah tersebut, sekitar 15 juta dosis vaksin merupakan sisa kontrak di awal 2021 dan sisanya merupakan hibah dari negara lain.
“Dari 74 juta itu sekitar 15 juta adalah sisa kontrak di awal 2021 yang akan terkirim sesudah Juni sampai akhir tahun. Sisanya mungkin 50 jutaan lebih itu adalah hibah. Jadi kita bisa lihat bahwa akan lebih banyak lagi vaksin hibah yang akan datang,” jelas Budi dalam keterangannya usai rapat terbatas yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (31/5/2022).
Ia menjelaskan, vaksin-vaksin hibah ini diberikan oleh negara-negara maju karena mengalami kelebihan pasokan dengan masa kedaluwarsa yang cepat. Sementara Indonesia dinilai cepat dalam melakukan program vaksinasi Covid-19, sehingga negara-negara tersebut mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia.
Selain itu, Budi juga menyampaikan, pemerintah akan memusnahkan vaksin Covid-19 yang telah melewati masa kedaluwarsa. Vaksin yang kedaluwarsa tersebut masih tersimpan di gudang lemari pendingin di seluruh provinsi sehingga menyebabkan terhambatnya pengiriman vaksin yang baru dan percepatan vaksinasi.
“Karena sekarang begitu pandemi sudah mulai turun kita mulai melaksanakan vaksinasi rutin dengan Bulan Imunisasi Anak Nasional yang kemarin baru kita luncurkan, sehingga kita merasa lemari esnya penuh diisi oleh vaksin-vaksin Covid yang memang sudah kedaluwarsa yang sebagian besar itu berasal dari hibah,” jelas dia.
Menurut Budi, Presiden pun memberikan arahan agar pemusnahan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan didampingi oleh BPKP, Jaksa Agung, dan juga aparat penegak hukum lainnya. Sehingga proses pemusnahan bisa menjadi lebih transparan. Selain itu, Jokowi juga meminta agar segera mempercepat vaksinasi booster.
Dapatkan Update Berita Republika
Bentuk Silaturahim yang Membuat Rezeki Bertambah
Hukum Mahallul-Qiyam dalam Shalawat
Begini Status Pinjaman yang Diatur dalam Fikih
Mengakhirkan Sholat karena Padatnya Jam Kerja, Bolehkah?
Sifat Dasar Manusia Menurut Ibnu Athaillah
Umum
Kemenkumham mengurangi kelebihan kapasitas dengan melakukan distribusi ke lapas lain
Jawa Barat
Pelaku berhasil mencuri telepon tenggam dan laptop.
Mozaik
Rezeki bertambah dengan silaturahim.
Hukum
Brotoseno diperbantukan di Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Asia
Beijing sudah mencabut status karantina wilayah sejak 29 Mei
3 PHOTO
6 PHOTO
5 PHOTO
5 PHOTO
6 PHOTO
Jumat , 03 Jun 2022, 00:05 WIB
Kamis , 02 Jun 2022, 18:00 WIB
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
newsroom@rol.republika.co.id (Redaksi)
sekretariat@republika.co.id (Redaksi)
marketing@republika.co.id (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved