Negara dalam negara terjadi di Indonesia, tak hanya ideologi Negara Islam Indonesia (NII) yang berbeda dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun struktural kewilayahan pun mempunyai versi tersendiri.
Yanuar Baswata, Jabar Ekspres.
Ideologi negara yang diakui di Indonesia adalah Pancasila, namun bukan berarti seluruh masyarakat mempunyai ideologi yang sama.
Pasalnya, sampai sekarang ideologi selain Pancasila masih banyak dipegang dan disebar luaskan secara diam-diam seperti ideologi Negara Islam Indonesia atau biasa disebut NII.
Melalui wawancara ekslusif Jabar Ekspres dengan mantan petinggi dan anggota Negara Islam Indonesia, diketahui bahwa pergerakan NII masih tersebar di berbagai wilayah, dengan massa yang banyak dan aktif mengajak masyarakat NKRI agar masuk dalam ideologi Negara Islam Indonesia.
Sebelumnya, pada 29 Mei 2022 lalu, sebanyak 49 orang NII mendeklarasikan diri untuk membatalkan bai’at mereka dan kembali mengakui NKRI serta akan setia pada ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Jabar Ekspres bertemu dengan Dede Suryana atau Abdul Rojak, mantan Camat Cileunyi Komendemen Wilayah (KW) 9 versi Negara Islam Indonesia di tempat kopi wilayah Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Tepat sekiranya pukul 17.30 WIB, hujan masih membasahi aspal. Dalam tempat kopi terlihat di luar hilir mudik kendaraan, jas hujan berbagai warna yang dikenakan pengendara motor cukup menghiasi ruas Jalan Raya Tagog Cinunuk malam itu.
Ketika bertemu dengan Jabar Ekspres, Dede ditemani seorang rekan perjuangan yang kini sama telah keluar atau mantan NII bernama Iwan Tarmana alias Walid Mubarok (45).
Kami pun memesang minuman untuk menghangatkan tubuh sekaligus menemani pembicaraan. Jabar Ekspres dan Dede memesan kopi, sementara Iwan memesan teh hitam panas.
“Saya awal masuk NII itu di tahun 1995, belum jadi Camat waktu itu gak langsung dapat jabatan. Awalnya anggota biasa, warga masyarakat,” kata Dede sambil mengeluarkan sebungkus rokok filter beserta korek gas berwarna merah dari saku jaket sebelah kanan.
Udara dingin memeluk sekujur badan kami, terlebih Dede dan Iwan sempat diguyur hujan saat perjalanan untuk bertemu Jabar Ekspres.
Dede mengaku, ketika awal masuk menjadi anggota NII merupakan keinginannya sendiri tanpa ada paksaan.
Menurutnya, penyebaran ideologi NII memang mengaplikasikan norma-norma Keislaman dengan aturan dan hukum berdasarkan Al-quran serta sesuai ajaran Rosulullah Nabi Muhammad SAW.
“Dakwahnya logis juga dan memang contoh-contoh kehidupan tertulis di Al-quran, jadi saya yang (tergolong) anak nakal ingin berubah dan membuktikan kepada orangtua dengan menjadi lebih baik,” ujar Dede yang duduk bersandar dengan jaket bomber merah dan bercelana jeans hitam panjang.
Dede saat itu 17 tahun, remaja produktif dengan darah muda yang menggebu-gebu. Akan tetapi, usia tersebut merupakan masa-masa pencarian jati diri, sehingga Dede pun kala itu secara sukarela bergabung menjadi anggota NII.
“Saya dibai’at di tempat yang disebut kantor, lokasinya gak tahu dimana karena hanya pengurus (pusat) yang tahu, sampai jadi Camat juga saya gak tahu lokasinya di mana,” imbuhnya.
Senada dengan dengan Dede, Iwan mengaku dibai’at tanpa tahu dimana lokasi tempatnya.
“Saya juga angkatan 1995 pas awal masuk. Waktu itu alasannya sama, karena diajak ikut berjuang (dalam jalan Keislaman),” ucap Iwan sambil mengaduk teh hitam panasnya yang telah ditambahkan gula pasir.
Perjalanan Dede dan Iwan selama tergabung dalam NII disebut penuh dengan kendala hingga problematika internal.
“Kita ada aturan, karena secara struktural ini membentuk negara. Semua sudah dikonsepkan. Kita yang paling ditekankan itu mengajak masyarakat ikut masuk NII dan bayar uang per bulan,” papar Iwan yang langsung meniup teh hitam panasnya agar hangat ketika diminum.
Perkataan Iwan diaminkan oleh Dede. Aturan tersebut perlu dijalankan para anggota untuk dinilai aktif dan sebagai standarisasi agar diangkat menjadi pejabat.
Seperti NKRI, pejabat dan kewilayahan yang dipegang oleh pejabat NII mulai dari Kepala Desa, Camat, Bupati hingga Gubernur bahkan ada pula Presidennya versi NII.
“Sebelum jadi pejabat ada pelatihan dulu. Saya aja waktu jadi Kades (Kepala Desa) itu pelatihan 3 hari 3 malam. Termasuk untuk Camat pun sama, ada pelatihan selama 3 hari 3 malam,” ujar Dede yang sudah menyulut rokok filternya.
Iuran atau setoran setiap bulannya diakui Dede, tak ada minimal uang yang harus dibayarkan, namun beban setiap bulannya itu disebut mengikuti aturan Keislaman yang dicontohkan Rosulullah, Nabi Muhammad SAW.
“Zakat, infaq, sodaqoh dan ada beberapa bayar per bulan lainnya termasuk menabung ke negara, setiap anggota walaupun nominalnya gak ada minimal tapi itu harus,” ucap Iwan.
“Kita itu dikadikan sapi perah, makanya bahasa pimpinan kepada kita itu Arum. Bukan Arum surat Ar-Rum, ternyata setelah kita tahu itu Arum Akar Rumput. Kalau akar rumput itu ‘kan disabit, kemudian gemuk (tumbuh) disabit lagi, jadi seperti sapi perah, harta habis,” lanjutnya.
Iwan mengaku, pada 1999 masih bekerja dengan gaji setiap bulannya Rp245 ribu rupiah. Akan tetapi karena harus membayar uang bulanan atau dalam istilah NII itu Infaq, sehingga Iwan harus bertahan hidup dari sisa gajiannya tersebut.
“Infaq itu kalau bahasa mereka sebagian, artinya hampir setengah (dari penghasilan). Saya waktu masih kerja (bayar) Infaq itu satu bulan Rp200 ribu (rupiah),” papar Iwan yang mengenakan jaket dan celana serba hitam, sambil memindahkan posisi kaca mata ke atas jidat.
Tak tanggung-tanggung, gaji Rp245 rubu rupiah yang Iwan peroleh selama bekerja satu bulan itu, hanya bisa dia nikmati sebesar Rp40 ribu rupiah. Bahkan dia mengaku, selama dia aktif dalam NII jika dihitung berapa kerugian dari bayar Infaq setiap bulan dengan bermacam iuran lainnya, Iwan sudah menghabiskan sebentuk rumah.
Teh hitam panas yang kini mulai hangat diteguk Iwan cukup banyak guna membasahi tenggorokannya. Usai meminum teh hitamnya, Iwan melanjutkan, untuk anggota NII yang tidak mempunyai pekerjaan, biaya setiap bulan tersebut masih tetap harus ditanggung.
“Gak ada suplai dana (untuk anggota yang tidak bekerja), tetap harus bayar. Ada yang ngamen, ada yang minta-minta pakai proposal. Kadang mengatas namakan anak yatim,” kata Iwan dengan senyuman ramah menggurat wajah.
Ajakan bernegara dengan sistem Islam menjadi pondasi masyarakat ikut bergabung dalam NII, termasuk Dede dan Iwan. Meski begitu, bukan hanya kalangan pra sejahtera yang ikut bergabung, dikatakan Iwan dan Dede, kalangan berpendidikan hingga ekonomi mengengah ke atas pun banyak yang memegang ideologi NII dan turut menjalankan sistem tersebut.
Praktik-praktik yang dijalankan untuk mengajak masyarakat masuk dalam NII, dijelaskan Dede tak bisa dilihat karena pergerakannya dilakukan secara underground atau istilahnya di bawah tanah.
Walaupun begitu, Dede menerangkan, masyarakat bisa lebih waspada terhadap ajakan ideologi NII dengan selektif terhadap pengajian atau ceramah-ceramah Keislaman.
“Ajakannya dari sana, mereka bisa banyak menarik umat melalui ceramah. Disesuaikan ajakannya tergantung lingkungan misal untuk anak kuliahan komunikasinya bagaimana, untuk masyarakat kalangan pra menengah bagaimana itu berbeda,” papar Dede sambil memadamkan rokok filternya ke dalam asbak yang sudah banyak puntung.
“Yang pasti mereka (NII) menggelar dakwah atau ceramahnya itu tidak di masjid-masjid tapi di rumah atau kontrakan,” tambah Dede yang kemudian meneguk kopinya setelah lama didiamkan.
Perjalanan Dede dan Iwan bertahan cukup lama, hingga pada 2005 mereka pun akhirnya memutuskan untuk tidak aktif dalam pergerakan NII baik secara struktual maupun sosial internal.
Bukan tanpa alasan, Dede dan Iwan mengaku, keputusan tidak aktif dalam pergerakan NII merupakan keinginan pribadi atas dasar ketidak adilan yang dirasakan.
“Tugas kita hanya merekrut dan mengumpulkan uang, yang nantinya diberikan ke pimpinan-pimpinan sampai ke bagian pusat. Disamping itu, ada hal-hal yang tidak sesuai, kita juga punya fiqih, paham tentang Islam melalui belajar,” ucap Deden.
“Salah satu contoh kewajiban untuk menabung yang disebut Indikhor, tabungan kita di negara yang akan dikembalikan dalam jangka 5 tahun dengan faidah yang berlipat ganda. Mungkin karena pembangunan belum selesai, ketika ditagih tidak diberikan. Itu adalah kebohogan,” lanjut Deden lalu menyulut rokok filter yang dia keluarkan dalam bungkus.
Adapun sanksi yang diberikan ketika tidak mengumpulkan uang dan merekrut anggota baru, maka secara presentase ditanggungkan ke bulan selanjutnya. Deden menjelaskan, tidak aktifnya dia dalam NII memang menjadi pertanyaan anggota yang lain, khawatir Deden keluar dari barisan perjuangan.
“Sejak 2005 saya memutuskan tidak aktif dan 2006 saya sudah menjaga jarak dengan NII sampai akhirnya total keluar dari NII. Karena selama berkecimpung di NII benar-benar tersiksa. Saya tidak bekerja dan harta pun dari rumah terkuras demi NII,” imbuh Deden.
Hal senada diucapkan Iwan, sampai pada 30 Mei 2022 kemarin, mereka bersama 47 orang warga Kabupaten Bandung dari berbagai daerah melakukan deklarasi keluar NII dan kembali memeluk NKRI serta mengakui ideologi Pancasila.
Perkataan Iwan dilanjutkan Dede, keluarnya mereka dengan mengadakan deklarasi secara murni merupakan keinginan pribadi masing-masing tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
Bahkan untuk acara deklarasi, ditegaskan Dede, menggunakan dana secara swadaya mandiri alias tidak meminta atau diberi bantuan oleh siapapun.
“Saya bersama puluhan eks anggota NII mendeklarasikan keluar dari NII dan kembali ke NKRI atas kemauan dan kesadaran sendiri. Ternyata yang benar dan sah (adalah) NKRI yang berideologi Pancasila dan UUD 45,” ujar Dede.
Deklarasi keluar NII yang dilakukan Deden dan Iwan bersama 47 orang lainnya itu, juga bertujuan sebagai bentuk memperingati Hari Lahir Pancasila.
Diketahui, tepat hari lahir ke-77 Pancasila dengan merujuk dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tertuang inti bahwa tanggal 1 Juni 1945 adalah Hari Lahir Pancasila. Maka dari itu, setiap 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional memperingati lahirnya Pancasila.
Dede menilai, Hari Lahir Pancasila bagi dirinya dan puluhan eks anggota NII merupakan momentum yang harus direnungkan dan dimaknai dengan benar.
“Jujur, Hari Lahir Pancasila momentum tepat untuk ‘ngaji diri’ atau introspeksi diri bagi saya dan puluhan eks anggota NII yang resmi telah mendeklarasikan diri keluar dari NII dan kembali ke NKRI dua hari lalu,” imbuh Dede.
Menurutnya, momentum Hari Lahir Pancasila perlu jadi ajang untuk mengaktualisasikan diri. Karenannya, memperingati Hari Lahir Pancasila yang dilakukan oleh 49 eks NII dengan kembali berpegang teguh pada NKRI menjadi bentuk nyata terhadap pengakuan ideologi Pancasila.
“Untuk anggota NII yang masih aktif dan enggan kembali ke NKRI itu sudah masuk ranah pemerintah. Yang pasti saya dan puluhan eks anggota NII sudah kembali ke jalan yang benar. Jika ada eks anggota NII tak muncul mungkin mereka malu, takut oleh pemerintah dan takut pula oleh teman-temannya yang masih aktif di NII,” papar Dede.
“Saya harap juga bagi pemerintah supaya merangkul, menerima lagi jika ada anggota NII yang kembali kepada NKRI. Berikan mereka perlindungan supaya mereka bisa kembali bermasyarakat dan menunaikan kewajiban dalam bernegara. Begitu juga untuk masyarakat (NKRI) jika ada anggota NII yang sudah tidak aktif dan telah kembali ke NKRI agar diterima dan jangan dikucilkan,” tutupnya.
Sementara itu di lokasi berbeda, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung, Adjat Sudrajat mengklaim sampai saat ini tercatat sebanyak 3.000 orang masih terpapar dan aktif dalam Negara Islam Indonesia.
“Kami ketahui hampir ada 3.000 orang lebih masih aktif di NII. Begitu banyak di (wilayah) Kabupaten Bandung,” kata Adjat saat ditemui Jabar Ekspres.
Dia menjelaskan, walaupun diketahui sekiranya sebanyak 3.000 orang masih terpapar ideologi sesat dan aktif menjalankan misi NII, pihak Bakesbangpol hanya bisa melakukan pemantauan.
“Kesbangpol itu sebenarnya hanya monitor, pendataan, dan sebetulnya data sudah lengkap di Kesbangpol. Dari lurahnya, camatnya, maupun bupatinya di NII, siapa-siapanya sudah tahu persis,” ucap Adjat.
Adapun sebanyak 3.000 anggota NII yang dinilai masih aktif di wilayah Kabupaten Bandung itu baru dalam catatan Bakesbangpol, sebab jika dari perkataan Dede dan Iwan, pergerakan NII dilakukan secara underground alias tak terlihat atau di bawah tanah.
Beberapa kecamatan yang menjadi sorotan pihak Bakesbangpol, dijelaskan Adjat tergolong menjadi basis NII, sedikitnya ada 8 kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung.
“Ada delapan kecamatan yang tersebar di kabupaten yang menjadi basis dari NII. Kecamatan Cileunyi, Paseh, Cikancung, Nagreg, Majalaya, Solokanjeruk, Cangkuang dan Pameungpeuk” tutup Adjat.
Bergeraknya NII dalam kedaulatan NKRI perlu menjadi perhatian semua elemen masyarakat, pasalnya jangan sampai ada negara di dalam negara hingga merugikan berbagai pihak namun menguntungkan pihak tertentu.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
No More Posts Available.
No more pages to load.