Yakin Usaha Sampai!
Selanjutnya
Tutup
Sekolah merupakan lembaga netral yang berfungsi mendidik dan membina putra/putri bangsa indonesia . wajib belajar di indonesia sudah cukup panjang untuk membina moral/karakter siswa di indonesia sendiri. kejadian di bengkulu menjadi pukulan telak bagi sistem pendidikan indonesia, bagaimana tidak seorang siswa di keluarkan dari sekolah karena persoalan menghina palestina. pihak sekolah yang seharusnya berperan penting dalam membina siswa tersebut dari yang membuat kesalahan agar di perbaiki justru memperesekusi anak didiknya sendiri.
Masuknya politik ke pendidikan yang mengintervensi kebijakan deregulasi menambah catatan buruk sistem pendidikan kita, apalagi ketidakberhasilan pihak sekolah dalam menetralisir pengaruh dari luar yang dapat mengganggu kestabilan pendidikan itu sendiri. sehingga sarana pendidikan kita mulai terjadi pergesaran fungsi akibat dari pengaruh pengaruh ini.
Isu sara/politik mulai menggrogoti kebijakan pendidikan kita, seharusnya masalah seperti ini mudah dinetralisisir oleh pihak sekolah malah diseret
masuk ke dalam kebijakan regulasi sekolah sehingga menambah daftar buruk sistem pendidikan kita. kejadian siswa dibengkulu di jadikan kambing hitam dari sisi hitam politik yang jauh disana. menjadi pertanyaan, bukankah buah dari hasil pembinaan sekolah di bengkulu menghasilkan siswa seperti itu. takutnya menjadi bumerang bagi sekolah itu sendiri.
Tidak ada yang salah dari perbuatan siswa sekolah di bengkulu. alibi pihak sekolah sangat lemah mengangkat isu kemanusiaan di palestina sehingga menjadi dasar siswa di keluarkan dari sekolah. sekarang kita berbicara tentang kasus penghinaan israel itu sama saja tidak ada bedanya kalau mengangkat isu kemanusiaan. jelas sekali disini, sekolah membawa sentimen pribadi atau kelompok dalam persoalaan kasus ini.
Sekarang kita dipaksa untuk mengikuti pendidikan kurikulum yang melahirkan budaya kompetitif dari sitem nilai. di sekolah regulasi sudah dikotori oleh kepentingan pribadi/kelompok yang mengatasnamakan isu kemanusiaan. bangku bangku sekolah yang harusnya diisi oleh nuansa kebebasan berekspresi, malah dibungkam oleh kebijakan sepihak dari pihak sekolah yang tidak mempunyai dasar hukum yang kuat.
Kedepannya kebebasan berpendapat siswa/siswi lambat laun mulai menyusut akibat dari kejadian ini. sehingga pendidikan kita akan selalu diserahkan ke pasar bebas untuk di jadikan komoditi, terjadi penjualan dan privatisasi.