KPK Ungkap Modus Korupsi Terbanyak dalam Dunia Usaha|Pencarian Eril Diintensifkan, Wali Kota Bern Temui Ridwan Kamil|Peringati Hari Lahir Pancasila di Ende, Jokowi Akan Pakai Baju Adat
Rabu, 3 November 2021 | 19:50 WIB
Oleh : Maria Fatima Bona / YUD
Jakarta, Beritasatu.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pemerintah menurunkan 4 kali harga swab test Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 menunjukkan bahwa pemerintah tidak mementingkan kedaruratan kesehatan.
Merespons hal tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan keputusan pemerintah dalam menetapkan harga swab test PCR ini mengutamakan kepentingan penanganan pandemi dan masyarakat.
Aturan Kewajiban Swab PCR yang Berubah-ubah Dipertanyakan
“Evaluasi penyesuaian harga pemeriksaan swab test PCR tentunya untuk kepentingan rakyat agar rakyat mendapatkan harga sesuai kewajarannya,” kata Nadia saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (3/11/2021).
Nadia menjelaskan pemerintah mengevaluasi harga pemeriksaan PCR dari waktu ke waktu untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan.
Nadia juga menjelaskan, penyesuain harga ini karena sesuai dengan kondisi yang ada termasuk harga pasar, supply dan jenis reagen yang sampai saat ini mencapai 200 merek dengan varian harga. “Tentunya ini yang pemerintah lakukan untuk memastikan pemeriksaan swab tes PCR sebagai glodenstandar untuk mendeteksi kasus positif Covid-19 yang diterima masyarakat dengan harga wajar dan sesuai,” pungkasnya.
Harga Tes PCR Turun, KSP Tegaskan Pemerintah Ingin Pastikan Covid-19 Tetap Terkendali
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
 
NEWSLETTER
 
NEWSLETTER

source