Giri Menang (Suara NTB) – Bantuan sosial (bansos) untuk pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat tak mampu alias miskin di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) sudah habis. Bansos yang dialokasikan Rp1,5 miliar habis terhitung sejak bulan ini, sehingga pihak Dinas Sosial pun tidak berani mengeluarkan rekomendasi bansos, sebab pihak Dinas Kesehatan meminta agar tidak diterbitkan rekomendasi. Akibatnya, warga miskin tak punya BPJS yang butuh bantuan tidak bisa dibantu untuk berobat gratis. Hal inipun pun dikeluhkan warga masyarakat.
Meski demikian menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar Arief Suryawirawan meski bansos habis, namun pelayanan untuk masyarakat tak mampu yang tidak memiliki BPJS tetap diberikan. Pihaknya sudah mempermaklumkan kepada rumah sakit-sakit yang ada di Lobar agar tetap melayani warga tak mampu yang butuh bantuan.
Pihaknya akan menyurati semua rumah sakit agar tetap melayani warga. Pihaknya juga perlu koordinasi dengan rumah sakit provinsi untuk pelayanan nantinya. ‘’Bagaimana biayanya? Itu akan masuk utang. Dan nanti biayanya akan dialokasikan pada APBD tahun depan. Seperti yang dilakukan tahun sebelumnya. Hal ini pun akan dibahas dengan Dinas Sosial. Sebelum menyampaikan ke Sekda untuk meminta tambahan anggaran,”ujarnya akhir pekan kemarin.
Sementara itu, Kadis Sosial Lalu Martajaya mengatakan terkait bansos ini pihaknya hanya memberikan rekomendasi berdasarkan syarat-syarat yang telah dipenuhi warga yang mengajukan. Dasar rekomendasi itu, kata dia, diajukan ke Dikes untuk pencairan bansos. Sedangkan pihaknya tidak tahu ketersediaan anggaran di Dikes. Namun maksimal masing-masing pasien Rp7,5 juta.
Diakui, sementara waktu pihaknya menghentikan penerbitan surat rekomendasi untuk mengklaim bansos ke Dikes. “Dikes informasikan, untuk sementara dihentikan, kalau diterbitkan (rekomendasi) juga nanti dari Dikes ndak ada anggaran. Kan repot kita,” jelasnya, Minggu, 29 Mei 2022.
Karena pihak Dikes meminta dihentikan penerbitan rekomendasi, maka pihaknya tidak berani menerbitkan. Sebab dikhawatirkan masyarakat diberikan rekomendasi, ternyata tidak bisa dibayar oleh Dikes kalau nanti Dikes minta dilanjutkan, maka pihaknya baru menerbitkan. “Nanti hari Senin kami bersama Dikes sampaikan ke Pak Sekda, seperti apa solusinya,” ujarnya.
Untuk mensiasati biaya berobat bagi warga tak mampu namun belum masuk peserta BPJS, Pihaknya terus mendorong warga agar masuk menjadi kepesertaan PBI. Termasuk warga yang akan melahirkan untuk menanggulangi biaya, lantaran bantuan Jampersal sudah ditiadakan. (her)
Digital Interaktif.