sinarpidie.co — Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) merupakan penerimaan Pemerintah Aceh yang ditujukan untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
Dana Otsus atau DOKA seharusnya diimplementasikan pada kegiatan-kegiatan yang monumental. Itu sebabnya kegiatan yang dibiayai DOKA minimal harus dengan pagu Rp 500 juta.
Di Pidie Jaya, dana DOKA dibelanjakan untuk kegiatan penimbunan halaman puskesmas. Pada tahun anggaran 2021, dengan Dinas Kesehatan dan KB sebagai satuan kerja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya membelanjakan Rp 495.640.735,01 untuk penimbunan dan penataan halaman Puskesmas Bandar Baru.
Proyek timbun-menimbun ini ditender pada penghujung tahun, yaitu pada September 2021. Dari 14 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya lima perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran. Proyek ini dimenangkan CV HSB Group dengan nilai penawaran Rp 495.640.735,01 dari pagu Rp 500.000.000.
Selain penimbunan Puskesmas Bandar Baru, Pemkab Pidie Jaya juga membelanjakan DOKA untuk pembangunan pagar BPP Bandar Baru (Rp 492.937.666,45), pembangunan pagar TPS Langgien (Rp. 433.576.241,18), dan jalan setingkat jalan lingkungan Kiran Baroh – Mns Lueng – Gp Cot (Rp 1.879.079.000) juga dibiayai dengan DOKA.
Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pidie Jaya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie Jaya, Ir Jailani Beuramat, mengatakan penggunaan DOKA untuk proyek timbunan terjadi karena anggaran untuk proyek tersebut, yang semula direncanakan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), tidak bisa terealisasi
“Pada 2021 ada kekurangan anggaran dari dana transfer pusat atau dana perimbangan (DAU). Kemudian terjadi refocusing. Semula kita pikir ada penambahan DAU, tapi ternyata tidak ada penambahan bahkan dipotong. Karena penimbunan Puskesmas Bandar Baru sangat mendesak, kita gunakan DOKA. DOKA bisa digunakan untuk kegiatan dengan pagu anggaran Rp 500 juta. Pagar BPP dan pagar TPS memang dibutuhkan juga,” kata Jailani pada Januari 2022 lalu.
Proyek penimbunan Puskesmas Bandar Baru ini terkesan dipaksakan. Proyek ini mengalami dua kali gagal tender: tender Juli dan Agustus 2021 dinyatakan gagal.
“Ada persoalan sehingga gagal tender dan diulang kembali. Secara teknis itu pihak terkait yang lebih tahu atau coba ke asisten dua, Pak Bahron,” kata Sekda Pidie Jaya, Ir Jailani Beuramat.
Kepala Dinas Kesehatan dan KB Pidie Jaya, Eddy Azwar SKM MKes, mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan semua dokumen tender pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di Setdakab Pidie Jaya.
“Jadi kami hanya menerima saja siapa pemenangnya. Tidak ada intervensi dari kami sedikitpun,” katanya, didampingi Kabid Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan dan KB Pidie Jaya, Razali SKM. “Gagal yang pertama itu karena ada review tentang perencanaan yang tidak sesuai dengan permintaan Pukesmas. Tender yang kedua gagalnya karena di penginputan dibuat PL padahal tender.”
Luas lahan yang ditimbun sekitar 18×32 meter. Items-items pekerjaan terdiri dari tanah urug 612 kubik, sertu 116 kubik, dan pembangunan tempat parkir 12 × 5 meter, dan pembangunan saluran pembuang pada area timbunan halaman pukesmas. “Timbunan setinggi 50 cm kemudian dicompact. Untuk pengecoran hanya sebatas badan jalan menuju ruang utama pukesmas saja, tepatnya mulai pintu masuk sampai ke depan pukesmas,” kata Kabid Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan dan KB Pidie Jaya, Razali SKM.
Amatan sinarpidie.co di Puskesmas Bandar Baru, penggunaan sertu hanya sebagai polesan semata. Sertu tertutup tanah urug setelah dicompact. Selain itu, sebelum halaman Puskesmas Banda Baru ditimbun, di sebelah timur halaman, terdapat paving block. Paving block tersebut ikut ditimbun. “Jika paving block dibongkar, ongkosnya akan lebih mahal lagi,” kata Razali. []
Tampilan Desktop · Ke Atas
© 2017-2022, Powered by GampongIT.com.